Penulis: Ynd | Editor: Marjeni Rokcalva
PAINAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan (Dinkes Pessel), Sumatera Barat menyebut kadar klorin pada air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau masih dalam ambang batas aman.
Penegasan ini disampaikan Pemeriksa Sanitasi Dinkes Pessel, Azmice Yunita di Painan, Rabu (5/7/2023). Artinya, air yang diolah oleh PDAM Tirta Langkisau tidak membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
"Kita melihat hasil kadar klorin atau sisa klor dari air hasil pengolahan PDAM Tirta Langkisau tidak melebihi ambang batas yaitu 0,2-0,5 mg/I dengan waktu kontak 30 menit," katanya.
Baca Juga
Ia mengatakan klorin dalam air ini berfungsi sebagai disinfektan yang bertujuan untuk membunuh microorganisme penyebab penyakit.
"Penggunaan disinfektan ada bermacam-macam, namun yang mudah dijangkau klor itu sendiri dan klor juga paling efektif untuk membunuh microorganisme," ungkapnya.
Menurutnya, dengan pemberian klorin pada air akan bisa mengendalikan penyakit water borne disease seperti diare, disentri, dan kolera yang sering terjadi di daerah Pesisir Selatan ini. Penyakit tersebut biasanya disebabkan oleh kuman atau microorganisme pantogen seperti e-coli, salmonella, dan norovirus yang terkontaminasi di dalam air.
Untuk memastikan sisa klor tidak melebihi ambang batas dan air tetap aman digunakan oleh masyarakat, pihaknya juga telah melakukan pengawasan eksternal secara rutin terhadap PDAM. Selain itu, pihak PDAM sendiri juga secara rutin melakukan pengawasan internal dan dinas kesehatan membantu mendampinginya.
"Pengawasan internal PDAM juga kita dampingi dari pengambilan sampel maupun pengantaran sampel sampai uji kualitas airnya ke laboratorium terakreditasi," tuturnya. (Ynd)
Komentar