Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumbar Bertemu Dengan Sebagian Pemangku Adat di Solsel

Penulis: AA | Editor: Medio Agusta

Muaralabuh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, yang juga Ketua Fraksi PKS,.Drs. H. Nurfiirmanwansyah, MM, A. Pt melaksanakan pertemuan dengan pemangku adat dan Bundo Kanduang di Kecamatan Sungai Pagu dalam rangka Sosialisasi Perda (Sosper), Provinsi Sumbar, Senin (17/7/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Cafe Puncak Langit, Pasar Baru Nagari Pasir Talang Selatan Kecamatan Sungai Pagu tersebut juga dihadiri Kadis Lingkungan Hidup yang diwakili Kasi Pengolahan Sampah Dinas LH Provinsi Sumbar, Muhammad Sidik, ST.

Adapun Sosper yang disampaikan saat itu adalah Perda Provinsi Sumbar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)

Salah seorang Penghulu/pemangku adat Firdaus Dt. Rajo Malako dikesempatan itu, menyampaikan apresiasinya pada Anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Dapil 7 Sumbar, H. Nurfiirmanwansyah tersebut.

" Kami atas nama pemangku adat yang hadir menyambut baik kegiatan sosialisasi Perda ini, apalagi yang berkaitan dengan masalah lingkungan yang sudah pasti sangat kami perlukan informasinya," jelas Firdaus

Menurutnya, sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif yang di Provinsi, kegiatan ini tentu sangat banyak makna, selain masyarakat mendapat informasi lansung terkait peraturan yang sudah di keluarkan Pemerintah Provinsi.

Tambahnya, momen ini sekaligus dapat dijadikan ajang silahturahmi antara masyarakat dengan wakilnya yang bisa menyampaikan berbagai aspirasi, untuk berbagai program pembangunan masyarakat, terutama masyarakat di Solok Selatan ini," harap Firdaus

Sementara itu, Kasi Pengolahan Sampah Dinas LH Provinsi Sumbar, Muhammad Sidik, ST. dikesempatan itu, menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan terbitnya atau telah diberlakukannya Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang RPPLH itu, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang sudah batasannya dalam pengolahannya oleh masyarakat.

Bahkan Muhammad Sidik, ST dikesempatan itu juga memaparkan beberapa program yang berkaitan dengan sampah untuk mendukung berbagai usaha pertanian masyarakat dengan mendirikan rumah magot.

" Budidaya maggot ini diharapkan mampu menghasilkan BSF yang dapat mengurai sampah organik dengan lebih cepat sehingga menjadi solusi dalam pengolahan sampah di lingkungan masyarakat yang sekaligus membantu ketahanan pangan masyarakat nagari melalui perbaikan pertanian dan peternakan sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat," jelasnya.

Sedangkan H. Nurfiirmanwansyah menjelaskan bahwa pada tahun ini, ada sekitar 4 proposal rumah magot yang sudah diterima dan terealisasi sebanyak 3, karena lahan dari satu kelompok pengusul tidak bebas.

Menurutnya, pokok-pokok pikirannya dianggarkan dalam APBD Provinsi Sumbar sudah banyak yang teralisasi dalam mendukung masyarakat petani. Mulai dari pengadaan Alsintan, sampai pada pembangunan berbagai fasilitas pendukung untuk usaha para masyarakat petani di daerah pemilihannya, mulai dari Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.

Sekaitan dengan Sosper saat itu, Ancah (panggilan akrab H. Nurfiirmanwansyah) mengajak masyarakat untuk dapat memahami berbagai regulasi yang berkaitan dengan pengolahan lingkungan hidup.

Pasalnya, salah dalam mengolah lingkungan sudah barang tentu ada sanksinya, sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda RPPLH itu, " pungkasnya.

Diakhir kegiatan dilakukan dialog tanya jawab, terkait Perda RPPLH dan berbagai isu terkini lainnya antara masyarakat yang pada umumnya penghulu dan Bundo Kanduang tersebut dengan Anggota DPRD Provinsi Sumbar H. Nurfiirmanwansyah dan pihak Dinas LH Provinsi Sumbar. (AA)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru