Penulis: MR | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PARIAMAN - Pajak yang dibayar masyarakat ke pemerintah daerah, juga akan dikembalikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Jasma Juni (JJ) Dt Gadang, saat kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) No. 04 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah di Kabupaten Padang Pariaman, yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Sambalado Kurai Taji, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga
- Anggota DPRD Sumbar JJ Dt Gadang Lakukan Sosper Pajak Daerah Bersama Dispenda di Batang Anai
- Warga Data Syukuran Bersama Ucapkan Terima Kasih ke Anggota DPRD Sumbar JJ Dt Gadang
- Giliran di Nagari Lurah Ampalu, Anggota DPRD Sumbar JJ Dt Gadang Laksanakan Sosper
- Anggota DPRD Sumbar JJ Dt Gadang Tutup Pelatihan Menjahit di SBU Batang Anai
- Ini Pesan Anggota DPRD Sumbar JJ Dt Gadang Saat Menutup Pelatihan Tata Boga di Padang Sago
JJ Dt Gadang juga menyampaikan, dalam mempermudah warga dalam membayar pajak, Pemerintah Daerah Provisi Sumbar terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi. Diantaranya, menyediakan tempat-tempat pembayaran di lokasi strategis, mudah dijangkau dan lokasi keramaian. Tujuannya, agar warga diharapkan bisa patuh dan memudahkan dalam membayar pajak.
Disebutkan JJ Dt Gadang, kemudahan-kemudahan bagi warga dalam membayar pajak daerah, itu terwujud setelah adanya usulan dari DPRD Sumbar ke Pemprov Sumbar dalam memberikan kemudahan kepada pembayar pajak.
"Misalnya adanya kebijakan Pemprov Sumbar dalam melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor, mutasi kedaraan bermotor, merupakan bentuk kesepakatan DPRD Sumbar (Komisi III) dengan Pemerintah Provinsi Sumbar," tegas Angggota Komisi III DPRD Sumbar ini.
Untuk itu, kepada masyarakat sangat diharapkan kepatuhannya dalam membayar pajak daerah. Karena hasil pungutan pajak akan dikembalikan ke kabupaten dan kota kembali dalam porsentase yang sesuai dengan aturannya.
Bayarlah Pajak Secara Teratur
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Pariaman Dinas Pendapatan Daerah Sumbar, Suryawan didampingi Petugas Jasa Rahardja, Gamsar H, menyampaikan panjang lebar tentang pajak daerah yang ada di Provinsi Sumbar. Disebutkan Suryawa, ada lima Jenis Pajak Daerah di Sumbar. Yakni, (a) Pajak Kendaraan Bermotor; (b) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; (c) Pajak Air Permukaan; (d) Pajak Rokok; dan (d) Pajak Bahan Bakar Minyak (BBM).
Namun, yang paling besar memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar, yakni Pajak yang berkaitan dengan Kendaraan Bermotor.
"Untuk itu, kepada warga yang punya kendaraan bermotor muai dari roda dua, roda empat dan seterusnya, bayarlah pajak kendaraan bermotor secara teratur. Karena pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tambahnya.
Ia juga menyebutkan, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik kepada warga di Kabupaten Padang Pariaman dalam membayar pajak kendaraan bermotor dalam segala jenisnya.
"Silahkan datang ke kantor Samsat Padang Pariaman, kami akan melayani dengan baik," janjinya.
Sedangkan Gamsar, yang menerangkan tentang asuransi kecelakaan, menyebutkan, pihaknya akan jemput bola dalam menangani kasus-kasus kecelakaan lalu lintas guna mendapatkan bantuan asuransi kecelakaan.
"Namun, tolong semua kecelakaan ada LP (laporan polisi)-nya. Dan yang melapor tidak harus keluarga korban, bisa warga yang menyaksikan kecelakaan. Sehingga dengan LP, semua bisa diurus dan dibayarkan," tegasnya.
Ia juga menyebutkan, jangan termakan informasi simpang siur tentang asuransi kecelakaan.
"Kami pihak PT Asuransi Jasa Rahardja,siap jemput bola dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang ada korban jiwa," tambahnya.
Sedangkan Wali Nagari Koto Dalam Padang Sago,Dedi Cahyadi dalam sambutannya, mewakili para wali nagari yang hadir mengucapkan terima kasih kepada JJ Dt Gadang yang berupaya melaksanakan kegiatan Sosper Pajak Daerah ini.
"Kegiatan ini sangat berguna bagi kami dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat di nagari, guna patuh dalam membayar pajak," tukasnya.
Acara sosialisasi ini diikuti 100 warga yang merupakan utusan dari nagari-nagari yang ada di Kecamatan Padang Sago, V Koto Timur dan VII Koto Sungai Sariak. (MR)
Komentar