Sosper Hari Ketiga Bersama Dispenda Sumbar, JJ Dt Gadang Ajak Warga Bayar Pajak Secara Teratur

Penulis: MR | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PARIAMAN - Kepala UPTD Samsat Pariaman Dinas Pendapatan Daerah Sumbar, Suryawan meminta warga taat dan teratur dalam membayar pajak daerah. Ia juga menyebutkan, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik kepada warga di Kabupaten Padang Pariaman dalam membayar pajak kendaraan bermotor dalam segala jenisnya.

"Silahkan datang ke kantor Samsat Padang Pariaman, kami akan melayani dengan baik," janjinya katanya dalam kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) No. 04 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah di Kabupaten Padang Pariaman hari ketiga yang dilakukan Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Jasma Juni (JJ) Dt Gadang, yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Sambalado Kurai Taji, Minggu (20/8/2023).

Dalam kesempatan ini, Suryawa juga menyampaikan lima Jenis Pajak Daerah di Sumbar. Yakni, (a) Pajak Kendaraan Bermotor; (b) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; (c) Pajak Air Permukaan; (d) Pajak Rokok; dan (d) Pajak Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga


https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-jj-dt-gadang-dan-kepala-uptd-samsat-pariaman-foto-bersama-peserta_foto5_210823084127.jpeg

Namun, yang paling besar memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar, yakni Pajak yang berkaitan dengan Kendaraan Bermotor.

"Untuk itu, kepada warga yang punya kendaraan bermotor muai dari roda dua, roda empat dan seterusnya, bayarlah pajak kendaraan bermotor secara teratur. Karena pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tambahnya.

Pajak Dikembalikan ke Daerah

Sementara itu, disampaikan Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Jasma Juni (JJ) Dt Gadang, juga menjelalaskan, bahwa Pajak yang dibayar masyarakat ke pemerintah daerah, juga akan dikembalikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-jj-dt-gadang-ketika-berbicara-saat-sosper-pajak_foto4_210823084127.jpeg

Khusus pajak daerah, terutama pajak yang berhubungan dengan kendaraan bermotor, JJ Dt Gadang juga menyampaikan, Pemerintah Daerah Provisi Sumbar terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi dalam mempermudah warga dalam membayar pajak. Diantaranya, menyediakan tempat-tempat pembayaran di lokasi strategis, mudah dijangkau dan lokasi keramaian. Tujuannya, agar warga diharapkan bisa patuh dan memudahkan dalam membayar pajak.

Disebutkan JJ Dt Gadang, kemudahan-kemudahan bagi warga dalam membayar pajak daerah, itu terwujud setelah adanya usulan dari DPRD Sumbar ke Pemprov Sumbar dalam memberikan kemudahan kepada pembayar pajak.

"Misalnya adanya kebijakan Pemprov Sumbar dalam melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor, mutasi kedaraan bermotor, merupakan bentuk kesepakatan DPRD Sumbar (Komisi III) dengan Pemerintah Provinsi Sumbar," tegas Angggota Komisi III DPRD Sumbar ini.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-kepala-uptd-samsat-pariaman-saat-berikan-materi_foto2_210823084126.jpeg

Untuk itu, kepada masyarakat sangat diharapkan kepatuhannya dalam membayar pajak daerah. Karena hasil pungutan pajak akan dikembalikan ke kabupaten dan kota kembali dalam porsentase yang sesuai dengan aturannya.

Sedangkan tentang asuransi kecelakaan Jasa Rahardja, ia menyebutkan, kunci utama dalam mengurus asuransi Jasa Rahardja, adalah adanya LP (laporan polisi) dari setiap kecelakaan.

"LP itu dibuat tidak harus dilaporkan pihak keluarga korban saja, bisa juga tetangga dan warga yang menyaksikan kecelakaan. Sehingga dengan LP, semua bisa diurus dan dibayarkan," tegasnya.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-mak-rozali-perwakilan-peserta-sosper-berikan_foto3_210823084127.jpeg

Ia juga menyebutkan, jangan termakan informasi simpang siur tentang asuransi kecelakaan.

Sedangkan Ketua Silat Tradiri Padang Pariaman, Mak Rozali, dalam hantaran katanya menyampaikan terima kasih atas kegiatan Sopser ini.

"Kami mengakui, masih banyak dari kami yang belum tahu tentang aturan dan sanksi dalam pajak daerah ini, terutama pajak kendaraan bermotor. Semoga dengan kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran kami dalam membayar pajak. Kegiatan ini sangat berguna bagi kami dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat di nagari, guna patuh dalam membayar pajak," tukasnya.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-warga-saat-bertanya-dalam-sosper-jj-dt_foto1_210823084126.jpeg

Acara sosialisasi ini diikuti 100 warga yang merupakan utusan dari Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. (MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru