Kalapas Narkotika Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kapolres Sawahlunto

Penulis: Iyos | Editor: Medio Agusta

SAWAHLUNTO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Sawahlunto dan Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto, Sumatera Barat, menjalin kerjasama terkait pertukaran dan panfaatan data, pengamanan, penegakan hukum, peningkatan pemanfaatan SDM, dan kesepakatan lainnya, di Aula Lapas Narkotika Sawahlunto, Senin (21/08/2023).

Nota kesepahaman kerjasama itu ditandatangan Kepala Lapas Narkotika Rommy Waskita Pambudi.,A.Md.I.P.,S.H.,M.H dan Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, yang dihadiri oleh unsur PJU Polres Sawahlunto serta pejabat serta pejabat struktural Lapas Narkotika kelas III Sawahlunto.

Kalapas Narkotika Rommy Waskita Pambudi kepada beritaminang.com tadi pagi (22/8/2023) mengatakan, ada empat butir ruang lingkup kerjasama yang mereka bangun pertama, terkait pertukaran informasi secara manual , elektronik, dan digital yang berhubungan dengan penyelidikan, penyidikan, serta penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan dan kepolisian.

Baca Juga


Kedua, menyoal kerjasama dalam penanggulangan gangguan keamanan, melakukan patroli sambang pengawalan narapidana untuk pemindahan atau izin luar biasa keluar lapas. Termasuk pengamanan narapidana beresiko tinggi, pengawasan senjata api, kewenangan dan mekanisme kerja polisi khusus pemasyarakatan, perlindungan terhadap petugas, monitoring dan evaluasi sistim pengamanan berdasarkan permintaan sesuai kebutuhan.

Lingkup ketiga adalah, terkait penegakan hukum dimana kedua belah pihak saling berkoordinasi dalam rangka penegakan hukum penanganan masalah narkotika. Dalam hal ini Lapas Narkotika siap menindaklanjuti laporan pengaduan atau laporan pihak kepolisian atas suatu peristiwa yang terjadi dalam lapas berkaitan pelanggaran hukum dan peristiwa pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan berlaku.

Sementara poin ke kempat dari nota kesepahaman tersebut berhubungan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dimana pihak Lapas Narkotika dan Polres Sawahlunto saling bekerjasama dalam peningkatkan kapasitas SDM yang dilaksanakan dengan cara menyelenggarakan pendidikan pelatihan, seminar, maupun melalui program Focus Group Discision (FGD).

Dalam hal ini kedua belah pihak sepakat untuk menyediakan tenaga ahli kompeten dibidangnya, serta sepakat memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki agar terlaksananya kerjasama kedua institusi tersebut.

Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, sebagaimana dikutip dari rilis berita yang diterima koran cyber ini menyebutkan, pihaknya menyatakan sangat mendukung penuh klausul kerjasama yang disepakati ini, dalam artian Polres Sawahlunto siap membantu lapas narkotika dalam menciptakan situasi dan kondisi aman serta kondusif.

Hal lain terkait pelaksanaan berbagai program termasuk pendampingan terhadap para pelanggar hukum disamping memberi dukungan sepenuhnya dalam pemberantasan peredaran gelap barang haram berbagai jenis narkoba.

"Membangun sinergitas ini sangat penting dan harus dilakukan dengan cara bekerjasama atau berkolaborasi, agar dapat memberi nilai tambah dalam rangka mempermudah dan memperkokoh tugas kedua instansi agar lebih lancar dan mudah." Ungkap Purwanto, sebagaimana kutipan tersebut.

Usai penanda tanganan kesepahaman kedua petinggi institusi tersebut langsung melakukan tinjuan keliling barak lapas narkotika sembari menyapa penghuninya yang berjumlah ratusan orang warga binaan tersebut. (Iyos)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru