Penulis: Harris/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Padang Panjang resmi dikukuhkan Wali Kota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Selasa (15/8/2023), di Aula Lantai III Balai Kota. Mereka akan bertugas dalam upacara HUT RI ke-78.
Paskibraka ini terdiri dari 65 siswa dan siswi terpilih dari berbagai SLTA sederajat di Padang Panjang.
Pengukuhan ditandai dengan pengucapan Ikrar Pemuda Indonesia di hadapan Bendera Merah Putih. Kemudian secara simbolis, Wako Fadly menyematkan lencana dan memasangkan kendit pada salah seorang anggota Paskibraka, Bunga Citra Lestari.
Baca Juga
- Berperan Kembangkan Digitalisasi, Wako Padang Panjang Fadly Amran Raih Penghargaan Tokoh Indonesia
- Wako Padang Panjang Fadly Amran Lantik 133 PPPK Formasi Nakes dan Guru
- Wako Padang Panjang Fadly Amran: Pelayanan Prima Esensi Rumah Sakit
- Pengurus Hapkido Sumbar Dikukuhkan, Wako Padang Panjang Fadly Amran Masuk Sebagai Pembina
- Begini Pesan Wako Padang Panjang Fadly Amran ke Anak Muda Muhammadiyah
Fadly menyampaikan, para anggota Paskibraka mengemban tugas yang mulia. Oleh karena itu, ia berharap Paskibraka yang dikukuhkan ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Rekan-rekan dinilai memiliki persyaratan, kemampuan dan kesempatan sebagai anggota Paskibraka. Seperti fisik yang prima, postur tubuh yang sesuai, mental yang baik, serta kedisiplinan yang tinggi. Dan juga telah menjalani pendidikan dan pelatihan selama satu bulan," katanya.
Kemudian menjadi anggota Paskibraka memiliki kebanggaan tersendiri bagi orang tua beserta keluarga.
"Hasil pendidikan yang dilaksanakan selama ini dapat dijiwai dengan perilaku sehari-hari sehingga dapat menjadi contoh dan teladan. Tidak banyak yang mendapatkan kesempatan berharga ini," tuturnya.
Kepada para pembina serta pelatih, Fadly menyampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih lantaran berperan mempersiapkan Paskibraka Kota Padang Panjang 2023 ini.
Turut hadir, Wakil Wali Kota Drs. Asrul, Forkopimda dan pejabat terkait lainnya. (Harris/Lex)
Komentar