Penulis: Mg/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG -- Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) Kota Padang Panjang sosialisasikan informasi tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam wirid mingguan Korpri di Masjid Islamic Center, Jumat (1/9/2023).
Sekretaris DSPPKBPPPA, Yetti Syofyarni, M.E menjelaskan, DTKS berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi Kesejahteraan Sosial.
"Kategori yang berhak menerima bantuan sosial (bansos), yaitu lantai rumahnya sebagian besar terbuat dari tanah, dinding terbuat dari bambu, tidak memiliki jamban sendiri, tidak ada listrik. Adapun persyaratan pengusulan DTKS, seperti foto rumah warga, survei list DTKS, fotokopi identitas lengkap," terangnya.
Baca Juga
- Digelar DSPPKBPPPA Padang Panjang, Guru BK Diedukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
- DSPPKBPPPA Padang Panjang Fasilitasi Wirid Bulanan dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Lansia
- Turunkan Stunting, DSPPKBPPPA Padang Panjang Kenalkan Program Basunting
- DSPPKBPPPA Padang Panjang Luncurkan Dapur Sehat Atasi Stunting
- Wujudkan Kesetaraan Gender, DSPPKBPPPA Padang Panjang Laksanakan Sosialisasi PUG
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya H. Zulhamdi Lc, M.A dalam tausiyahnya menyampaikan, selain mendekatkan diri kepada Allah SWT, kegiatan wirid ini dapat menjalin tali silaturahmi dan memperkuat kekeluargaan antar-ASN Padang Panjang. Serta dapat memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, staf ahli, asisten, jajaran Organisasi Perangkat Daerah. (Mg/Lex)
Komentar