Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.: Mahasiswa Program Magister dan Doktor Diharuskan Lulus Tepat Waktu

Penulis: ET | Editor: Medio Agusta

PADANG - Mahasiswa Program Magister dan Program Doktor diharapkan harus lulus sesuai pada waktu yang ditetapkan dan kita harus berkomitmen untuk mematuhi karena ditetapkan sesuai dengan pangkalan data nasional.

Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri, Ph.D. dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Orientasi Mahasiswa Baru tahun 2023 bertempat di Auditorium Hotel UNP Kampus Air Tawar pada Minggu (10/9).

Untuk itu kata Prof. Ganefri, Ph.D., kegiatan orientasi akademik ini diselenggarakan untuk membantu dan memberikan penjelasan kepada mahasiswa Program Studi Magister dan Program Studi Doktor agar mahasiswa bisa lulus sesuai dengan waktu yang ditetapkan tersebut.

Baca Juga


"Universitas Negeri Padang sekarang adalah perguruan tinggi yang berstatus sebagai PTNBH dan dalam penyelenggaraannya memiliki 3 organ yang Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektor dengan jajarannya," tambah Prof. Ganefri, Ph.D.

Pada kesempatan itu, Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. memperkenalkan Pimpinan Majelis Wali Amanat, Ketua Senat Akademik Universitas, Wakil Rektor, Direktur dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana, Direktur dan Wakil Direktur Sekolah Vokasi, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Lembaga, Kepala Biro, dan Koordinator Program Studi.

Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Padang Prof. Yenni Rozimela, M.Ed., Ph.D. dalam laporannya menyampaikan bahwa mahasiswa tahun ajaran 2023/2024 yang lulus adalah sebanyak 744 orang.

"Kami mengharapkan mahasiswa Program Magister dan Program Doktor diharapkan lulus tepat waktu sesuai dengan waktu yang ditetapkan bukan lulus pada waktunya," tambah Prof. Yenni Rozimela, M.Ed., Ph.D.

Untuk kegiatan orientasi mahasiswa baru ini narasumber adalah Rektor Universitas Negeri Padang, Wakil Rektor I, Wakil Rektor IV, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan untuk menyampaikan materi untuk kesuksesan perkuliahan dan agar mahasiswa lulus pada waktu yang ditetapkan. (ET)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru