Penulis: ET | Editor: Medio Agusta
PADANG - Kebijakan ini menghadirkan fleksibilitas dalam bentuk tugas akhir adalah perubahan yang signifikan, karena tugas akhir seringkali menjadi hambatan dalam penyelesaian studi mahasiswa. Penelitian menunjukkan bahwa mata kuliah Skripsi/Tugas Akhir yang diwajibkan seringkali menjadi penyebab lamanya penyelesaian studi.
Demikian disampaikan oleh Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri, Ph.D pada Upacara Wisuda Ke-132 Periode September 2023 pada hari pertama, Selasa (26/9) dari tiga hari prosesi wisuda yang digelar bertempat di Auditorium Kampus UNP Air Tawar Padang. Pada periode ini, Universitas Negeri Padang mewisuda sebanyak 3166 orang lulusan.
Pada kesempatan itu, Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. menyampaikan dengan adanya fleksibilitas dalam bentuk tugas akhir, mahasiswa memiliki lebih banyak pilihan untuk menyelesaikan studi mereka dengan lebih cepat.
Baca Juga
- 26 Mahasiswi STIT Diniyyah Puteri Rahmah El Yunusiyyah Padang Panjang Diwisuda
- Pjs Bupati Pessel Lakukan Wisuda Lansia di Tarusan
- Mulai Hari Ini, 3780 Lulusan UNP Diwisuda Selama Empat Hari
- Calon Wisudawan FBS UNP Ikuti Lokakarya Memasuki Dunia Kerja
- Orasi Ilmiah Rektor IPB di Wisuda Periode 135 UNP: Orang Sukses Mampu Merepon Semua Perubahan
"Mereka dapat memilih bentuk tugas akhir yang sesuai dengan minat dan keterampilan mereka, seperti proyek, prototipe, atau tugas akhir lainnya, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan oleh instansi pendidikan itu sendiri," jelas Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.
Lebih lanjut Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. menyampaikan perubahan ini mencerminkan penyesuaian dengan realitas dunia kerja yang semakin kompleks serta dunia kerja modern membutuhkan lulusan yang memiliki keterampilan yang lebih luas. Lulusan pendidikan tinggi harus mampu berpikir kreatif, berkolaboratif, dan mampu memecahkan masalah.
Kata Rektor Prof. Ganefri, Ph.D., oleh karena itu, kebijakan ini memberikan perguruan tinggi kesempatan untuk mempersiapkan mahasiswa dengan lebih baik untuk masa depan yang menantang.
"Selain itu, kebijakan ini menciptakan lingkungan di mana standar kompetensi lulusan dapat disesuaikan dengan tuntutan perubahan zaman, peluang kerja, dan kebutuhan masyarakat. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam menjaga relevansi pendidikan tinggi. Perguruan tinggi harus dapat menghasilkan lulusan yang siap untuk berkontribusi dalam berbagai bidang, termasuk industri, pemerintahan, dan sektor non-profit, khususnya dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia Tahun 2045," tambah Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.
Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. juga mengemukakan bahwa disrupsi dalam pendidikan, yang mengacu pada perubahan mendalam dalam paradigma dan metode pendidikan, telah menjadi kenyataan dalam beberapa tahun terakhir serta teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi katalisator utama dalam disrupsi ini.
"Penggunaan e-learning, pembelajaran jarak jauh, dan platform daring telah mengubah cara pendidikan disampaikan dan diakses. Hal ini menciptakan tantangan yang signifikan bagi lembaga-lembaga pendidikan tinggi;" tukuk Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.
Demikian juga Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. menyampaikan bahwa transformasi pendidikan tinggi adalah langkah fundamental yang diperlukan untuk menjawab tantangan global ini.
"Perguruan tinggi harus beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang cepat dan mempersiapkan mahasiswa dengan keterampilan yang relevan. Hal ini memerlukan perubahan dalam kurikulum, metode pengajaran, dan sistem penjaminan mutu pendidikan," jelas Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. (ET)
Komentar