Penulis: SS | Editor: Medio Agusta
Padang Pariaman -- Proyek Pekerjaan Penataan Sistem Penanggulangan Bencana, Pekerjaan Rekonstruktursi Bendung/Cekdam di Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman yang mengalami keterlambatan penyelesaian pekerjaan tahun 2023. Dari hasil penelusuran di lokasi proyek progres pekerjaan mencapai 37 persen, artinya minus.
Proyek ber nomor kontrak 02/SPK-BPBD/IV-2023, tanggal kontrak 6 April 2023 dengan pelaksana PT Suci Esalestari asal Kota Pekan Baru (Riau) dengan sumber anggaran APBD di daerah itu se-nilai Rp 15,7 miliar, hingga saat ini September 2023 progres pekerjaan diduga belum sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Dengan waktu pelaksana 240 hari kalender telah berjalan 6 bulan atau 180 hari terhitung sejak tanggal 6 April 2023, sehingga proyek BPBD Padang Pariaman itu hanya menyisihkan waktu pelaksanaan 54 hari.
Dari sisa waktu puluhan hari itu, sanggupkah kontraktor pelaksana menyelesaikan proyek bernilai Rp 15,7 miliar tersebut sesiau kotrak..???
Berdasarkan informasi dari pihak pemerintah daerah setempat, pihak kontraktor telah mendapatkan Show Cause Meeting (SCM) yang ketiga.
Karena diduga kontraktor pelaksana telah lalai dalam pelaksanaan pekerjaan, sehngg abobot pekerjaan tidak sesuai dengan schedulle waktu pelaksaan alias mengalami keterlambatan (Deviasi).
Pejabat Pembuat Komitmen, Yendri saat dikonfirmasi, Rabu 27 September 2023 membenarkan kendala keterlambatan pekerjaan.
"Memang pekerjaan mengalami keterlambatan, dengan bobot kerja masih minim, dan kita berharap kontraktor pelaksana segera memacu bobot pekerjaan, karena proyek ini adalah proyek bantuan bencana alam dari BNPB, untuk mendapatkan proyek ini tidak mudah, makanya proyek ini masuk dalam proyek skala prioritas yang harus rampung Desember 2023 ini," sebut dia.
Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan SCM yang kali ketiga. Karena masih dalam waktu kontrak kerja, pemerintah daerah memberikan uji coba waktu selama 1 bulan kepada pelaksana, sesuai kontrak diperbolehkan.
Apabila proggres uji coba tidak sesuai dengan schedulle yang telah disepakti itu, pihaknya akan melakukan kajian bersama tim.
"Jika uji coba gagal, kita akan kaji bersama tim dan akam diberikan SP ketiga, dan setelah adanya kajian bersama tim nantinya terhadap kemungkinan apakah pekerjaan masih dapat diselesaikan atau dapat diputuskan kontrak sesuai surat perjanjian, tergantung kondisinya nantinya meningat masa berlaku kotrak masih ada, dan kita akan lihat bagaimana kemungkinan kedepannya," sebut dia.
Sementara Fardiman Konsultan Pengawas PT Afiza Billimko Konsultan, mengakui, pengerjaan proyek oleh Kontraktor Pelaksana PT Suci Esa Lestari lambat sehingga progres pekerjaan sampai bulan September ini baru 37 persen atau minus dari rencana kerja 65 persen.
" Kita sudah tiga kali melakukan SCM. Dan rekanan diberi waktu pada bulan Oktober ini dapat menyelesaikan progres 26 persen, jika ditotal dengan progres sebelumnya jadi 60 persen lebih " kata Fardiman.
Namun Fardiman tidak bisa memastikan progres 26 persen yang ditarget di bulan Oktober itu tercapai kalau masalah internal perusahaan (keuangan-red) tidak selesai.
" Saat ini kita masih bekerja, tapi agak lambat karena masalah internal perusahaan " sebut Fardiman.
Menanggapi beredarnya informasi mengenai adanya penggunaan material Sirtu ( Pasir, Kerikil dan Batu ) yang ada dilokasi pekerjaan, sementara dalam RAB material tersebut di beli, didatangkan dari luar lokasi proyek, Fardiman menyebutkan, tidak semua material dibeli dari luar. " Sesekali kita pakai juga pasir setempat " katanya.
Sedangkan soal mutu, Fardiman mengklaim telah sesuai spesifikasi teknis pekerjaan. Ia mencontohkan pada pekerjaan beton siklop atau batu "ditimpali" beton redimix itu jumlah volumenya sudah sesuai dengan RAB.
Ironisnya ketika diamati beton siklop yang tengah dalam proses pengerjaan itu terlihat diameter batu yang dimasukan tidak beraturan kebanyakan batu besar, bahkan bongkahan besar semen bekas beton Cekdam yang lama juga dimasukan kedalam lokasi pekerjaan.
Hal lain yang tidak kalah ironisnya, material besi yang telah dikarang terlihat sudah berkarat dilokasi pekerjaan akibat begitu lama besi dibiarkan tidak diselimuti beton. Material lainnya seperti beton tiang pancang yang belum terpasang terlihat tersusun dalam kondisi bagian ujung sudah rusak.
Diketahui, proyek tersebut dialokasikan anggaran untuk proses tender sebesar Rp 19.685.859.000. dalam proses lelang, PT Suci Esalestari menjadi penawar kedua terendah dengan nilai tawaran Rp 15.748.687.200 atau turun sebesar 20 persen dari HPS, dan ditetapkan sebagai pemenang lelang.(SS)
Komentar