Penulis: yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Satpol PP Bukittinggi memang tidak pernah bosan melakukan Patroli dalam rangka menegakkan Perda no 3 tahun 2015 tentang Ketertiban umum diantaranya penyakit masyarakat
Buktinya, pada patroli malam, seorang pria yang diduga LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang beroperasi melalui aplikasi online,Berhasil diamankan tim.oenegak Perda tersebut, Senin (02/10/2023),malam.
Terduga diamankan tim patroli yang di dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum, SYAMSUL RIDWAN. SH, di kawasan Kelurahan Puhun Pintu Kabun.
Baca Juga
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial-Pencegahan Judi Online
- Untuk Memanjakan Wisatawan di Bukittinggi, Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis Digital
- Pjs Wako Hani S Rustam Launching Portal TokoUMKM Bukittinggi
- Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kadivpas Sumbar Dwi Nastiti Launching E-Library Di LPKA
- Pemko Bukittinggi Gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima
Begitu diamankan, terduga LGBT tersebut langsung di gelandang ke Mako Sat-Pol PP, untuk dilakukan pemeriksaan dan di cek kesehatan yang bersangkutan, serta ditindak lanjuti sesuai PERDA (Peraturan daerah ) No. 3 Tahun 2015 tentang Trantibum berupa sanksi denda.
Menurut Kasatpol PP Bukittinggi Joni Fery, mengatakan, sesuai dengan arahan Wako,pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan maksiat. Pelaksanaannya tidak akan tebang pilih, siapa yang melanggar akan dan apapun modusnya,akan di tindak, tegasnya
Untuk itu Joni menghimbau pengunjung Kota Bukittinggi untuk menjadi pengunjung yang baik, berwisata lah ke Bukittinggi untuk menikmati alam dan kuliner di Bukittinggi tapi jangan coba coba untuk berwisata sek ke Bukittinggi, akan akan berurusan dengan petugas penegak Perda tentang Trantibum, tegasnya
( yus)
Komentar