Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Kendati belum ada kasus rabies di kota Bukittinggi, namun Pemko setempat tetap mewaspadainya dan melakukan antisipasi sejak dini agar penyakit rabies tidak sampai berjangkit di Kota Wisata itu.
Upaya yang dilakukan Pemko Bukittinggi untuk mengantisipasi agar Bukittinggi bebas dari Rabies pada 2030 dengan melakukan vaksinasi massal terhadap Hewan Penyebar Rabies secara gratis.
Menurut Kadis Pertanian dan Pangan Bukittinggi,Hendry, mengatakan, kegiatan vaksinasi massal rabies gratis itu,dilakukan dalam rangka memperingati Hari Rabies se-Dunia dan Bukittinggi Bebas Rabies tahun 2030.
Baca Juga
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial-Pencegahan Judi Online
- Untuk Memanjakan Wisatawan di Bukittinggi, Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis Digital
- Pjs Wako Hani S Rustam Launching Portal TokoUMKM Bukittinggi
- Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kadivpas Sumbar Dwi Nastiti Launching E-Library Di LPKA
- Pemko Bukittinggi Gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima
Kegiatan vaksinasi rabies massal secara gratis itu akan dilakukan, Sabtu, 7 Oktober 2023, dihalaman Kantor Dinas Pertanian dan Pangan jalan Syech Jamil Jambek No.40 Bukittinggi,mulai pukul 8 pagi sampai selesai, ujar Hendry.
Selain itu, pelaksanaan vaksinasi gratis ini telah dimulai disejumlah kelurahan, bahkan sudah 19 kelurahan yang sudah di dasar petugas melakukan vaksinasi terhadap Hewan Penyebar Rabies seperti kucing,anjing dan Kera/monyet piaraan warga.
Hanya tinggal 5 Kelurahan lagi di Kecamatan ABTB yang akan di sasar petugas. Sampai saat ini dari 19 kelurahan yang sudah di sasar petugas, tercatat 1.200 ekor HPR yang di vaksin. Sekarang masih tersedia untuk 500 vaksin, jelas Hendry.
Sementara Wako Erman Safar menghimbau masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan vaksinasi rabies massal secara gratis, dengan membawa HPR (Hewan Penular Rabies) terutama Anjing, kucing dan Kera peliharaan, untuk dilakukan vaksin, harap Wako.
Persyaratan nya tidak sulit, cukup membawa KTP pemilik hewan, hewannya sudah berusia minimal 3 bulan dan tidak sedang bunting, pungkas Wako Erman Safar.
( Yus ).
Komentar