Penulis: Kmf/Ynd | Editor: Marjeni Rokcalva
PAINAN - Srikandi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Muhammad Zein Painan, Kabupaten Pesisir Selatan selalu siap memberikan informasi layanan dan pengaduan masyarakat dengan baik.
Direktur RSUD Dr.Muhammad Zein Painan, dr. Muhammad Fahriza, Selasa (10/10/2023) di Painan, menegaskan, masyarakat berhak untuk memperoleh dan mendapatkan informasi pelayanan publik yang diselenggarakan setiap instansi pemerintah, termasuk rumah sakit. Oleh karena itu, rumah sakit memiliki srikandi pemberi informasi layanan dan pengaduan masyarakat.
Ia juga menyampaikan, selain informasi yang harus disediakan, masyarakat juga berhak untuk menyampaikan kritik, saran serta mengadukan permasalahan yang terjadi dilayanan.
"Jika mengalami kendala dan terdapat masalah, maka dapat mengadukannya baik secara online maupun offline dengan petugas pengelola pengaduan yang ada di rumah sakit," katanya.
Disebutkan, petugas pemberi layanan yang baik adalah mereka yang memberikan penjelasan, informasi dan pemahaman kepada pengguna layanan atas layanan yang diakses, agar pengguna layanan dapat melengkapi syarat dan ketentuan yang disyaratkan guna selesainya layanan yang mereka akses.
"Bukan sebaliknya, petugas bersikap diskriminasi, arogan, dan bersikap acuh tak acuh. Oleh karena itu, RSUD Dr.Muhammad Zein Painan melalui petugas akan melayani masyarakat yang mau mendapatkan informasi layanan dan pengaduan dengan baik," tegasnya. (Kmf/Ynd)
Komentar