Sikapi Kualitas Udara Akibat Kabut Asap,Pemko Bukittinggi Himbau Pelajar Wajib Pakai Masker

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Menyikapi Kualitas Udara Menurun Akibat Kabut Asap, Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan keluarkan edaran terkait proses belajar mengajar, saat kualitas udara di Sumatra Barat menurun.

Surat edaran itu merupakan tindak lanjut edaran Gubernur Sumbar ke setiap daerah termasuk Kota Bukittinggi, nomor : 3692/P2P/DINKES/X/2023, tentang Penanggulan Dampak Polusi Udara bagi kesehatan, karena kualitas udara di Sumatra Barat cukup mengkhawatirkan, dalam beberapa minggu terakhir.

Menurut Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herriman, mengatakan, berdasarkan surat edaran Gubernur Sumatra Barat itu, Pemko Bukittinggi keluarkan surat edaran nomor 400.3.5/1398/Disdikbud/2023, tentang PBM akibat dampak kabut asap.

Baca Juga


Dalam surat edaran itu, dihimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk mengurangi aktivitas siswa di luar ruangan.

"Kami himbau kepada seluruh satuan pendidikan melaksanakan proses belajar menagajar dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas. Setiap peserta didik, pendidik dan tenaga lependidikan diwajibkan menggunakan masker," ungkap Herriman, Kamis (19/10).

Dalam edaran itu, juga diimbau pada seluruh satuan pendidikan di Kota Bukittinggi, untuk melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). selain itu, juga diminta untuk menhindari sumber polusi dan asap rokok.

Kabut asap yang menyelimuti Sumatra Barat, diduga merupakan dampak buruk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah Sumatra Selatan dan Jambi. Meskipun belum ada keterangan resmi dari dinas terkait, namun kondisi kabut asap terkini, semakin mengkhawatirkan dan berdampak pada berkurangnya jarak pandang.-

Tidak hanya menurunkan surat edaran ke seluruh satuan pendidikan, Pemko Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan, juga menurun petugas untuk menyampaikan himbau pada warga Kota Bukittinggi untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, melalui mobil unit penerangan.

( Yus)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru