Penulis: yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi melalui Satpol PP sangat peka terhadap gangguan terhadap ketertiban umum, asal ada laporan masyarakat terjadi pelanggaran langsung ditindak lanjuti Satpol PP dengan melakukan penertiban.
Seperti anak jalanan dan gembel yang telah di tertibkan Satpol PP baru baru ini,karena kehadirannya di Bukittinggi sudah mengganggu ketertiban umum, sehingga mereka di amankan,di bawa ke Mako Satpol PP untuk di data dan dikembalikan kepada keluarganya.
Terbaru Satpol PP Bukittinggi menertibkan Badut jalanan di lampu merah, ada tiga Badut yang diamankan Satpol PP hari.
Baca Juga
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial-Pencegahan Judi Online
- Untuk Memanjakan Wisatawan di Bukittinggi, Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis Digital
- Pjs Wako Hani S Rustam Launching Portal TokoUMKM Bukittinggi
- Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kadivpas Sumbar Dwi Nastiti Launching E-Library Di LPKA
- Pemko Bukittinggi Gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima
Hari itu ada laporan dari masyarakat ada badut dan pedagang asongan yang beraktifitas di persimpangan lampu merah.
Mendapat laporan itu, tim Di Satpol PP turun ke lokasi, dan mengamankan 3 orang badut dan pedagang asongan, dan ketiganya di bawa ke Mako Satpol PP Kota Bukittinggi.
Dari tiga orang yang diamankan petugas tersebut, salah satunya merupakan anak di bawah umur, yang beraktifitas sebagai badut di persimpangan lampu merah.
Menurut Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri, AP, setelah diamankan dan di data, Pihaknya menugaskan Kasi Linmas SATPOL-PP Kota Bukittinggi Rahmi Yanti, S.Sos melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB ).
Hasil koordinasi itu, personil Satpol PP
mendampingi DP3APPKB untuk mengantarkan anak tersebut, dan memberi arahan kepada orang tua anak tersebut dan akan dipantau oleh DP3APPKB, jelasnya.
( yus)
Komentar