Penulis: Harris/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Pemerintah Kota melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Hal ini dilakukan lantaran hampir berakhirnya RPJPD 2005-2025. Sesuai aturan, RPJPD disusun 20 tahun sekali. RPJPD merupakan acuan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kepala Bappeda, Rusdianto, S.IP, M.M, Jumat (20/10/2023) mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan identifikasi, menghimpun berbagai masalah serta isu strategis pembangunan Kota Padang Panjang dari berbagai unsur.
"Tujuannya sebagai bahan masukan dalam penyusunan RPJPD 2025-2045. Warga Kota Padang Panjang bisa berpartisipasi memberikan masukan dan saran lewat tautan bit.ly/padangpanjang2045," katanya.
Dikatakannya lagi, masukan tersebut diperlukan agar RPJPD tepat sasaran. Adapun semua informasi yang disampaikan warga di link itu dijaga kerahasiaannya. Pengisian kuesioner sampai dengan 31 Oktober ini.
Penyusunan RPJPD, sebut Rusdianto ada delapan hingga sembilan tahapan lagi. Targetnya, pada 2023 sudah terdapat rancangan awal. Dilanjutkan dengan konsultasi publik melibatkan seluruh stakeholder. Dia berharap pada 2024, RPJPD tersebut bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah. (Harris/Lex)
Komentar