Berita Pariwara |

Optimalkan Pengawasan, Bawaslu Solsel Bentuk Kampung Partisipatif

PADANG ARO - Guna menjalankan fungsi pengawasan pemilu, Bawaslu sebagai salah satu institusi penyelenggara Pemilu tentu sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.

Sehingga penyelenggaraan Pemilu tersebut akan dapat terlaksana dengan bebas, jujur, rahasia dan adil serta terwujudnya pemilu yang demokrasi.

Dalam mewujudkan tersebut, Bawaslu Kabupaten Solok Selatan tentu perlu menggencarkan sosialisasi terkait peran berbagai unsur masyarakat tersebut, agar terwujudnya pengawasan partisipatif masyarakat dalam pemilu tersebut.

Sebagaimana dikatakan Ketua Bawaslu Solsel, Zul Nasri didampingi Koorsek Bawaslu Solsel, Admi Munandar pada Beritaminang.com, bahwa pengawasan partisipatif tersebut merupakan dorongan dari masyarakat untuk menguatkan kualitas berdemokrasi di Indonesia.

Artinya, semakin tinggi partisipasi publik dalam peristiwa politik atau saat pelaksanaan Pemilu, maka akan semakin ideal kualitas pemilu tersebut, khususnya pelaksaan Pemilu di Solok Selatan

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-launching-kampung-pengawasan-pemilu-di-bidar-alam_foto2_281123101807.jpeg

Suasana Lounching Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu, Bawaslu Provinsi Sumbar dan Bawaslu Solsel di area Tugu PDRI Bidar Alam, Solsel.

" Baru-baru ini, Bawaslu Solsel bersama Parpol peserta Pemilu dan tokoh masyarakat sudah membentuk dan mendeklarasikan kampung pengawasan Pemilu partisipatif, sebagai wujud nyata untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, jelasnya.

Pada Pemilu tahun ini, Bawaslu Solok Selatan menjadikan desa adat Kawasan Nagari Seribu Rumah Gadang di Koto Baru Muara Labuh dan Bidar Alam yang memiliki sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sebagai pilot projek kampung pengawasan partisipatif di Solsel.

" Kedua daerah ini dipilih sebagai kampung pengawasan Partisipatif karena memiliki sejarah budaya dan perjuangan Indonesia atas keberadaan Negara Indonesia ini," tambah Zul Nasri.

Selain itu, Bawaslu juga genjar melaksanakan sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu ke berbagai elemen di Solok Selatan. Hal tersebut merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran Pemilu.

Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan Masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran pemilu dan melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.

Terlebih bagi pelajar yang kategori pemilih pemula pada Pemilu tahun 2024 yang masih buta terhadap pelanggaran Pemilu dan selektif dalam menentukan pilihan dalam memilih pemimpin," tegas Zul Nasri.

Ditambahkannya bahwa pengawasan partisipatif penting dilakukan, terutama dalam mengawasi pemilu di ruang privat yang tidak tersentuh oleh oleh pengawas pemilu. Apalagi, masyarakat merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini.

Pengawasan partisipatif termaktub dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 448 ayat (3) menjelaskan: "Bahwa bentuk partisipasi masyarakat adalah a) tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, b) tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu, c) bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, dan d) mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar".

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-suasana-launching-kampung-pengawasan-pemilu-di-srg_foto1_281123101807.jpeg

Lounching Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu Bawaslu Solsel di Kawasan Nagari Saribu Rumah Gadang, Koto Baru. Foto-Foto: Humas Bawaslu Solsel

Ketua Bawaslu Zul Nasri menambahkan, Bawaslu membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan masyarakat. Baik kelompok pemilih atau pemantau pemilu.

"Peningkatan kolaborasi antara Bawaslu dengan kelompok masyarakat sipil inilah yang menjadi kunci peningkatan partisipasi bersama masyarakat," sebutnya

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Sengketa Data dan Informasi Bawaslu Sumbar Vifner saat Lounching Kampung Pengawasan Partisipatif di area Tugu PDRI di Bidar Alam Solsel mengatakan, bahwa proses pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara dan selama proses panjang tersebut secara tidak langsung ada keterlibatan masyarakat untuk memastikan ada tahapan pemilu berintegritas.

Dia menambahkan, peserta pemilu akan melakukan apapun agar tujuannya tercapai sedangkan penyelenggara berpikir prosesnya berjalan baik dan berintegritas.

Agar seluruh tahapan pemilu berintegritas katanya, butuh kerja sama masyarakat untuk melaporkan kecurangan.

"Kalau masyarakat tidak mampu melaporkan adanya kecurangan minimal bisa mencegahnya dan paling tidak memberikan informasi ke Bawaslu," ujarnya.

Masyarakat katanya, harus peduli dengan jalannya pemilu sebab calon terpilih nantinya yang akan mengurusi kita sehingga harus dipastikan prosesnya berintegritas sehingga dihasilkan wakil yang memperhatikan rakyat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Solok Selatan, Nila Puspita menambahkan, memang mengawasi Pemilu menjadi tugas Bawaslu tapi juga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif agar Pemilu berkualitas, jujur dan adil," kata .

Ia mengatakan, dengan jumlah pengawas Bawaslu terbatas maka dibutuhkan peran seluruh unsur masyarakat dalam pengawasan Pemilu

Kita tidak mau ada kecurangan oleh penyelenggara maupun oleh peserta pemilu oleh sebab itu masyarakat bisa juga mengawasi penyelenggara pemilu, baik itu oleh KPU serta Bawaslu dan jajaran," ujarnya.

Selain itu juga ada lembaga yang berwenang memproses pelanggaran oleh penyelenggara yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ia menjelaskan, kalau masyarakat menemukan pelanggan, silahkan laporkan ke Pengawas Kelurahan Desa (PKD), Panwascam hingga Bawaslu melalui laporan tertulis dan lampirkan identitas pelapor.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat Hubungan Masyarakat Bawaslu Solok Selatan Haikal, menjelaskan bahwa baru-baru ini hasil cermatan pihaknya masih menemukan ratusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sudah meninggal dunia.

Temuan Bawaslu Solok Selatan ini berdasarkan hasil pencermatan DPT Pemilu 2024 untuk memitigasi kerawanan.

"Ada 292 orang DPT yang telah meninggal dan masih terdaftar dan 10 sudah menjadi anggota Polri dan 4 orang menjadi TNI," kata Haikal pada Kamis (16/11/2023) saat jumpa pers dengan wartawan

Pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan KPU Solok Selatan untuk menindaklanjuti.

"Kami imbau KPU supaya menindaklanjuti temuan Bawaslu dan bagaimana perlakuan KPU terhadap data tidak memenuhi syarat ini," sebutnya.

Kemudian, pihaknya juga menemukan dua orang yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus. ADV

Loading...

Komentar

Berita Terbaru