Berita Pariwara |

APBD Kota Bukittinggi 2024 Beserta Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pendidikan Disahkan

BUKITTINGGI - Setelah melalui mekanisme pembahasan yang alot, Ranperda APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 yang dihantarkan oleh Wali Kota 14 September 2023 lalu, di setujui DPRD dijadikan Perda tentang APBD Kota Bukittinggi 2024.

Nota kesepakatan penetapan Perda APBD 2024 itu, ditandatangani Walikota Bukittinggi Erman Safar bersama pimpinan DPRD pada sidang paripurna Rabu (30/11/2023) di ruang sidang Gedung DPRD Bukittinggi.

Menurut Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengatakan, proses penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati melalui Nota Kesepakatan Bersama 9 Agustus 2023 antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-jubir-fraksi-dprd-bukittinggi-serahkan-pendapat-akhir-apbd_foto5_011223044445.jpeg

"Setelah di hantarkan Wali Kota tentang Ranperda APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 pada 14 September 2023 lalu, dilakukan Pembahasan Ranperda tersebut oleh Banggar DPRD Kota Bukittinggi bersama dengan TAPD beserta perangkat daerah dan finalisasinya telah dilakukan 29 November 2023 dan juga telah dilaporkan dan disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada tanggal 29 November 2023. Pada hari ini dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama," jelas Beny Yusrial.

Selain APBD 2024, dalam sidang paripurna itu, juga dilaksanakan penandatanganan nota persetujuan bersama tentang ranperda penyelenggaraan pendidikan dan kalender kerja penyelenggaraan pemerintah.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-jubir-fraksi-dprd-kota-bukittinggi-serahkan-pendapat-akhir_foto1_011223044538.jpeg

Pada kesempatan itu,, juga dilaksanakan penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap ranperda penanaman modal serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Juru Bicara Banggar DPRD Bukittinggi, Edison Katik Basa menyampaikan, setelah melaksanakan pembahasan, APBD 2024, disepakati sebesar Rp 806.734.447.755. Untuk pendapatan di 2024, ditetapkan sebesar Rp 756.734.447.755,-.

Pendapatan itu, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 153.160.514.484,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp 603.573.933 .271, sedangkan lain- lain pendapatan daerah yang sah, belum ada potensi target untuk itu.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-suasana-penyerahan-pendapat-akhir-fraksi-dprd_foto4_011223044445.jpeg

Untuk Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp 806.734.447.755,-. Jumlah itu terdiri dari Belanja Operasi setelah pembahasan berjumlah sebesar Rp 724.724.754. 840, Belanja Modal Rp 71.409.072.915,-. Belanja Tidak Terduga, dianggarkan sejumlah Rp 1.000.000.000 dan untuk Belanja Transfer untuk Tahun Anggaran 2024, dianggarkan sebesar Rp 9.600.620.000,-.

"Untuk pembiayaan sendiri ditetapkan sebesar Rp 50.000.000.000,-," ungkapnya.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-jubir-fraksi-saat-serahkan-pendapat-akhir-ke-pimpinan-dprd_foto3_011223044444.jpeg

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menyampaikan, penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 didasarkan atas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 yang telah disepakati pada tanggal 9 Agustus 2023 lalu dengan mengusung tema "transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan".

"Kami menyadari dan memahami bahwa apa yang terjadi selama rapat-rapat pembahasan yang dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap usulan Rancangan APBD TA. 2024 berjalan cukup alot. Hal ini merupakan dinamika demokrasi yang perlu dan penting dalam rangka "pendewasaan" hak dan kewajiban berdemokrasi itu sendiri, namun yang perlu kita garis bawahi bahwa demokrasi tidak harus mengorbankan kepentingan publik," ungkapnya.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-sekretaris-dprd-kota-bukittinggi-serius-ikuti-rapat_foto2_011223044444.jpeg

Terkait penyusunan kalender penyelenggaraan pemerintahan merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan capaian kinerja penyelenggaraan program dan kegiatan pemerintah daerah, karena itu kalender penyelenggaraan pemerintahan dapat memberikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan tahunan bagi semua perangkat daerah Pemerintah Daerah dan Pelaksanaan Kegiatan di DPRD, jelas Wawako.

Kalender penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024 nantinya kita harapkan juga mampu menjadi katalisator dalam merealisasikan kegiatan yang telah dianggarkan pada tahun anggaran 2024.

"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan kalender Kerja Pemerintahan Daerah Tahun 2024, berarti Pemerintahan Kota Bukittinggi telah berkomitmen untuk melaksanakan agenda Penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan Kota Bukittinggi Tahun 2024," pungkasnya. (Adv/Yus)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru