Penulis: Ynd/YK | Editor: Marjeni Rokcalva
IV JURAI - Pencapaian target perekaman KTP-el bagi pemilih pemula itu ternyata juga terus dilakukan oleh UKL Dukcapil Kecamatan IV Jurai.
Penanggungjawab UKL Dukcapil Kecamatan IV Jurai, Rini Nofrita, Kamis (7/12/2023) menyebutkan, UKL Dukcapil Kecamatan IV Jurai saat ini juga terus melakukan kegiatan pencapaian target kinerja perekaman KTP-el bagi pemilih pemula. Kita optimis target 100 persen ini akan bisa tercapai menjelang akhir tahun 2023 ini.
Dijelaskannya bahwa perekaman KTP-el itu tidak saja dilakukannya di kantor UKL Dukcapil Kecamatan, tapi juga turun langsung ke sekolah-sekolah.
"Melalui upaya ini, sehingga antusias masyarakat untuk melakukan perekaman data kependudukan bisa meningkat. Sebab selain anak sekolah, pelayanan perekaman ini juga kami lakukan terhadap masyarakat setiap kali turun ke lapangan," timpalnya.
eKTP Pemilih Pemula
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meminta semua Unit Kerja Lapangan (UKL) Dukcapil pada semua kecamatan agar menuntaskan target 100 persen perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman, di Painan.
"Dengan tuntasnya perekaman KTP-el terutama terhadap remaja yang akan memasuki umur 17 tahun pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan digelar pada 12 Februari 2024 nanti, maka hak mereka untuk menyalurkan hak suaranya tidak terabaikan. Makanya semua UKL Dukcapil pada semua kecamatan diminta untuk menuntaskan target perekaman bagi pemilih pemula ini menjelang akhir tahun 2023 ini," katanya.
Ditambahkannya bahwa selain bertujuan agar tidak hilang hak pilih pada Pemilu serentak 2024 itu, dengan memiliki identitas diri berupa KTP-e ini kita juga tidak akan mengalami keterkendalaan dalam mendapatkan berbagai pelayanan publik.
"Kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP-el juga akan memudahkan kita dalam mendapatkan berbagai layanan publik. Seperti untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, urusan perbankan, pendidikan, dan lainnya," jelas Evafauza.
Berdasarkan hal itu, sehingga dia tidak henti-hentinya mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk datang ke kantor UKL di setiap Kecamatan.
"Sebab melalui upaya itu akan tercipta masyarakat sadar administrasi kependudukan di daerah ini," harapnya. (Ynd/YK)
Komentar