Warga Pungasan Dapat Buku Tabungan Bantuan RTLH dari Bupati Pessel

Bupati Pesisir Selatan Drs.Rusma Yul Anwar, M.Pd. saat menyerahkan Buku Tabungan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2023 di Kampung Muara Kandis Pungasan Kec. Linggo Sari Baganti, Senin (11/12/2023). Foto: Kominfo Pessel
Bupati Pesisir Selatan Drs.Rusma Yul Anwar, M.Pd. saat menyerahkan Buku Tabungan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2023 di Kampung Muara Kandis Pungasan Kec. Linggo Sari Baganti, Senin (11/12/2023). Foto: Kominfo Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

LINGGO SARI BAGANTI - Bupati Pesisir Selatan Drs.Rusma Yul Anwar, M.Pd. secara simbolis menyerahkan Buku Tabungan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2023 di Kampung Muara Kandis Pungasan Kec. Linggo Sari Baganti, Senin (11/12/2023).

Bantuan sebanyak 586 unit rumah dengan nilai masing-masingnya sebesar Rp. 20 juta/unitnya, disalurkan melalui rekening tabungan penerima bantuan tersebut.

Bupati mengatakan untuk Kecamatan Linggo Sari Baganti ada 10 Nagari yang mendapatkan bantuan di antaranya Nagari Air Haji Tenggara 132 Unit, Nagari Lagan Hilir Pungasan Sebanyak 20 Unit, Nagari Gadang Muara Air Haji sebanyak 20 Unit, Nagari Pungasan Muara Kandis sebanyak 77 Unit, Nagari Pungasan Padang XI sebanyak 20 Unit Unit, Nagari Pasar Bukit Air Haji Sebanyak 137 Unit, Nagari Pasar Lama Air Haji sebanyak 20 Unit, Nagari Pungasan Sebanyak 20 Unit, Nagari Pungasan Timur Sebanyak 20 Unit dan Nagari Sungai Sirah Air Haji sebanyak 120 Unit.

"Kita mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah memberikan bantuan Rehap Rumah tidak layak huni sebanyak 1000 Unit untuk Kab. Pesisir Selatan yang tersebar di 10 Kecamatan," kata Bupati dalam sambutannya.

Rusma Yul Anwar juga meminta kepada penerima bantuan agar betul-betul bisa dimanfaatkan bantuan tersebut dan jangan sampai bantuan yang telah diberikan Pemerintah tapi dipergunakan tidak tepat sasaran.

"Apabila bantuan ini menimbulkan masalah maka ini akan berdampak pada Calon penerima bantuan pada tahun 2024," tambahnya.

Bupati juga mengingatkan kepada penerima bantuan bahwasanya bantuan tersebut tidak dipungut bayaran maupun pajak.

"Apabila ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang melakukan pungutan mengatasnamakan Pemerintah Daerah Pesisir Selatan silahkan dilaporkan kepada Pemerintah Kecamatan maupun ke Pemerintahan Kabupaten," tegas Rusma Yul Anwar.

Bupati menambahkan, bantuan yang diterima masyarakat itu belum masuk Pembuatan Jamban/WC dikarenakan anggarannya tidak mencukupi.

"Untuk tahun 2024 akan kita upayakan pembuatan jamban/WC ini dengan nenggunakan Dana Desa/Nagari dan apabila dana Nagari tidak mencukupi maka akan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten," tutupnya.

Editor :
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini