Penulis: Jen/berbagai sumber | Editor: Vajrel Tri Ananda
DHARMASRAYA adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Pada kawasan ini dahulunya pernah menjadi ibu kota dan pusat kerajaan Malayapura. Ibu kota Kabupaten Dharmasraya berada di Pulau Punjung. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 38 Tahun 2003, dan merupakan pemekaran dari Kabupaten Sijunjung. Kabupaten Dharmasraya dikenal juga dengan sebutan Ranah Cati Nan Tigo.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dikeluarkan tahun 2021, Kabupaten Dharmasraya mempunya penduduk 228.591 jiwa (2020), dengan kepadatan 77 jiwa/km2, dan pada pertengahan tahun 2023, penduduk Dharmasraya sebanyak 234.509 jiwa.
Sejarah Singkat
Nama kabupaten ini diambil dari manuskrip yang terdapat pada Prasasti Padang Roco, di mana pada prasasti itu disebutkan Dharmasraya sebagai ibu kota dari kerajaan Malayapura waktu itu. Kerajaan ini muncul setelah kejatuhan kerajaan Sriwijaya pada abad 13-14, di mana daerah kekuasaan kerajaan ini merupakan wilayah kekuasaan kerajaan Sriwijaya sebelumnya, yaitu mulai dari Semenanjung Malaya hingga Sumatra.
Hal ini dapat dibuktikan dari Prasasti Grahi di Chaiya, selatan Thailand serta catatan dalam naskah Cina yang berjudul Zhufan Zhi (-) karya Zhao Rugua tahun 1225. Kemudian kerajaan ini menjalin hubungan dengan Kerajaan Singhasari, sebagaimana yang terpahat pada Prasasti Padang Roco. Selain itu nama Dharmasraya juga disebutkan dalam catatan sejarah kerajaan Majapahit, Nagarakretagama sebagai salah satu daerah vasal.
Sejarawan zaman kolonial Belanda sudah banyak mempelajari sejarah tersebut, bahkan pada tahun 1930 memboyong arca Amoghapasa dan arca Bhairawa ke tempat yang sekarang disebut Museum Nasional Indonesia di Jakarta. Namun sayangnya kebanyakan masyarakat termasuk diantaranya pemuka adat Tuanku Rajo Dipati mengaku jika nama Dharmasraya sudah lama terlupakan oleh mereka.
Nama Dharmasraya mencuat kembali di kalangan masyarakat saat proses pemekaran Kabupaten Sawahlunto-Sijunjung dan akhirnya dipakai sebagai nama kabupaten baru. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berusaha mengangkat sejarah ekspedisi Pamalayu yang terlupakan ini misalnya dengan mengadakan Festival Pamalayu di Museum Nasional bahkan mengungkapkan keinginan untuk memulangkan arca di Museum Nasional ke tempat asalnya.
Kabupaten Dharmasraya merupakan salah satu dari 3 kabupaten baru hasil pemekaran Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, yang dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 38 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat di provinsi Sumatera Barat, dan diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004.
Secara geografis, Kabupaten Dharmasraya berada di ujung tenggara Provinsi Sumatera Barat. Secara astronomis, wilayah Kabupaten Dharmasraya berada di antara 0048'25,4"--0141'40,3" Lintang Selatan dan 10108'32,5"--10153'30,3" Bujur Timur. Luas wilayah Kabupaten Dharmasraya berdasarkan Perda No 4 Tahun 2009 yaitu 2.961,13 Km (296.113 Ha), sedangkan berdasarkan perhitungan pemetaan hasil digitasi citra spot 5 pada RT/RW Kabupaten Dharmasraya memiliki luas 3.025,99 km (302.599) Ha.[14][15]
Sedangkan batas wilayah Kabupaten Dharmasraya dibagian utara dengan Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Sementara itu, di bagian timur dengan Kabupaten Tebo dan Kabupaten Bungo, Jambi. Selatandengan Kabupaten Bungo dan Kabupaten Kerinci, Jambi dan Barat dengan Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan
Topografi
Secara topografi, daerah Kabupaten Dharmasraya bervariasi antara berbukit, bergelombang, dan datar dengan variasi ketinggian dari 100 m--1.500 m di atas permukaan laut. Ketinggian dari permukaan laut mulai dari 100 meter dpl pada bagian kawasan yang mengarah ke sebelah timur, hingga 1.500 meter dpl pada bagian kawasan yang menjadi bagian dari gugusan Bukit Barisan di sebelah barat.
Kelerengan lahan bervariasi dari datar sebesar 7,65%, landai sebesar 46,64%, curam sebesar 34,29% sampai sangat curam sebesar 11,42%. Sebagian besar jenis tanah di Kabupaten Dharmasraya berjenis podsolik merah kuning, dengan penggunaan lahan yang didominasi untuk peruntukan hutan hujan tropik seluas 133.186 hektare (44,98%) dan lahan perkebunan seluas 118.803 hektare (40,12%) sedangkan untuk penggunaan lainnya sebesar 14.90%. (Jen/berbagai sumber)
Komentar