Penulis: Do | Editor: Medio Agusta
LIMA PULUH KOTA - Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menunjukkan keseriusannya mengatasi pemulihan infrastruktur darurat pasca banjir bandang dan longsor yang terjadi di Kecamatan Kapur IX. Direncanakan ruas jalan Lubuak Alai - Koto Lamo akan dipasang brojong yang berfungsi sebagai penahan tebing dan penyangga jalan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota Rahmadinol pada Acara Penandatanganan Kontrak untuk Melaksanakan Kegiatan Pemulihan Infrastruktur Darurat Ruas Jalan Lubuak Alai-Koto Lamo Kapur IX antara BPBD Lima Puluh Kota dan CV Patobas Harapan Jaya di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang disaksikan oleh Kepala Kejari Slamet Haryanto, Jumat (19/01/2024).
Rahmadinol mengatakan, berdasarkan instruksi dari Bupati Lima Puluh Kota, Pemkab Lima Puluh Kota telah mengajukan proposal kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk permohonan bantuan sarana dukungan infrastruktur darurat pada Juli 2023 lalu.
Baca Juga
- Bupati Safaruddin Tinjau Lokasi Bencana, Pastikan Evakuasi dan Pembersihan Material Berjalan Lancar
- DWP Lima Puluh Kota Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Dalam Rangka Peringatan Hut ke 25
- 5 Paslon Cawako dan Wawako Payakumbuh Ikuti Debat Publik Putaran Kedua Pilkada Payakumbuh
- Pemko Payakumbuh Siapkan 20 hektare Lahan Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Linmas Siap Kawal Keamanan dan Ketertiban Pilkada 2024 Di Payakumbuh
"Alhamdulillah akhir dari perjuangan panjang, setelah dilakukannya verifikasi oleh tim BNPB, kami menerima dana tersebut pada 29 Desember 2023," tuturnya. Rahmadinol menambahkan, "proposal dana yang diajukan sebesar Rp 2 miliar, dari hasil verifikasi tim BNPB direalisasikan sebesar Rp 1,912 miliar."
Seperti diketahui, meluapnya Sungai Batang Kapur Kociak, di Nagari Koto Lamo, Kapur IX pada Juli 2023 lalu mengakibatkan longsor tanggul sungai dan longsor ruas jalan Lubuak Alai-Koto Lamo. Jalan yang menjadi satu-satunya akses penghubung 2 nagari ini berdampak pada terganggungnya aktivitas masyarakat.
Sebelumnya Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo telah mengajukan langsung permohonan kepada Balai Wilayah Sungai V (BWS V) untuk perbaikan jalan.
"Namun penanganan tersebut hanya pada bagian sungai yang merupakan kewenangan BWS V," ujar Rahmadinol.
"Tak berhenti disitu, sesuai arahan dari Bupati agar perbaikan jalan dilakukan dengan maksimal kami mengajukan permohonan kepada BNPB dengan harapan jalan tersebut dapat diakses dengan aman dan nyaman oleh masyarakat," pungkas Rahmadinol. (Do)
Komentar