Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Aksi begal di Kota Padang berada di banyak tempat di Kota Padang. Tak hanya itu, Satpol PP Kota Padang juga telah menangkap sejumlah remaja yang membawa senjata tajam sembari mengisap lem. Sebelumnya juga di kawasan Jalan Veteran Padang sejumlah orang menyerang warga dengan batu dan juga membawa senjata tajam.
Kondisi ini menjadi perhatian kalangan wakil rakyat di DPRD Kota Padang. Anggota Komisi I DPRD Padang Budi Syahrial mengingatkan Satpol PP untuk segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan aparat keamanan lainnya.
"Membawa senjata tajam, itu sudah mengarah ke tindak kriminal dan pelanggaran Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Larangan Membawa Senjata Tajam. Ini persoalan serius," katanya.
Baca Juga
- Bawaslu Kota Payakumbuh Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang
- Bawaslu Padang Panjang Ajak Penyandang Disabilitas Jaga Hak Pilih
- BEM KM FIS UNP Teken MoU Pengawasan Partisipatif Bersama BAWASLU Sumatera Barat
- Bawaslu Pessel Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Seniman Rabab Pasisia
- Ketua Bawaslu Pessel Afriki Ingatkan Panwascam Awasi Porses Rekapitulasi di Kecamatan
Jadi koordinasinya kalau perlu membawa Tim Satuan Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) yang didalamnya termasuk kepolisian dan TNI.
Selanjutnya daerah-daerah yang diperkirakan rawan, hendaknya dipantau dan diawasi lebih ketat lagi. Dari informasi yang dihimpun Singgalang, ada 20 lokasi yang rawan aksi begal dengan senjata tajam, yakni:
Fepan TVRI Sumbar
Simpang Balai Baru
Gunuang Sariak
Balimbiang arah ke Sungai Sapiah
Simpang Kalawi
Simpang Ketapiang sampai By Pass Lubeg
Sungai Balang Banda Buek
Baringin ke Kampuang Jua
Simpang Gauang sampai Simpang TPI
Pampangan
Pertamina Jondul sampai Simpang Banuaran
Gantiang
Simpang 6 Pondok
Purus sampai simpang NPM
Lolong belanti, Simpang Tinju dekat SMP 12
Jembatan Siteba
Jembatan berok Tunggul Hitam
Simpang DPR sampai Pasar Pagi.
Para pelaku begal maupun tawuran itu biasanya beraksi di bawah pukul 12.00 malam, dengan modus lampu sepeda motor dimatikan (padahal lampu utama hidup), sambil menyeret samurai atau kelewang ke aspal.
"Kawasan-kawasan itu harus disterilkan. Jangan sampai mereka diperbiarkan sehingga dengan leluasa melakukan aksi begal maupun tawuran," katanya.
Selain itu, khusus untuk anak sekolah, dia menyarankan agar ada pemberlakukan jam malam. Bagi pelajar, dilarang berada di luar rumah diatas pukul 21.00.
"Kalau ada yang kedapatan, amankan. Kita yakin masyarakat pasti akan mendukung," katanya.
Dia juga mengimbau kepada orang tua untuk senantiasa mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai berkeliaran di luar saat malam apalagi sampai larut.
Editor
Sumber: hariansinggalang.co.id
Komentar