Penulis: Adpsb/Bsn | Editor: Vajrel Tri Ananda
PESSEL - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bertekad untuk segera menemukan solusi atas setiap masalah yang dialami nelayan di Kecamatan Koto XI Tarusan Pesisir Selatan (Pessel). Mulai dari keluhan terkait ketersediaan solar, infrastruktur jalan, perizinan, hingga fasilitas penyimpanan hasil panen yang sewaktu-waktu dalam kondisi yang melimpah.
"Pemprov Sumbar melalui seluruh OPD terkait, akan bekerja keras menemukan solusi atas setiap kendala yang bapak/ibuk rasakan saat melaut. Kita juga terus jalin komunikasi dengan instansi dan lembaga vertikal terkait," ucap Gubernur Mahyeldi saat berdiskusi dengan sejumlah nelayan Pessel di Labuan Sunday, Minggu (21/1/2024).
Terkait ketersediaan solar, ulas Gubernur, Pemprov akan memperjuangkan jumlah kuota ke Pertamina. Kebetulan dalam waktu dekat juga akan digelar rapat membahas kebutuhan solar subsidi untuk nelayan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Sumbar. Gubernur mengakui, kebutuhan Bakan Bakar Minyak (BBM) Sumbar selalu di atas kuota yang disediakan.
Baca Juga
- Plt Gubernur Sumbar Minta Seluruh Pihak Perhatikan Detail Kecil yang Dapat Menghambat Pilkada
- Plt Gubernur Sumbar: Fisik 85 Persen, Peresmian Jalan Tol Padang-Sicincin Pekan Kedua Desember
- Patung Bung Hatta di SMPN 1 Padang Diresmikan, Ini Pesan Plt Gubernur Sumbar
- Plt Gubernur Sumbar Ingatkan Lagi Pentingnya Meneladani Pahlawan Bangsa
- Gunung Marapi Status Siaga, Plt Gubernur Sumbar: Warga Diminta Tak Beraktivitas dalam Radius 4,5 KM
Terkait kebutuhan infrastruktur jalan sebagai pendukung akses penyaluran ikan, Gubernur meminta para nelayan untuk mengajukan permohonan melalui Bupati Pessel, dan kemudian ditembuskan ke provinsi. "Nanti kita carikan solusinya dengan membangun jalan lingkung," kata Gubernur lagi.
Ada pun terkait dengan perizinan dan kasus ditangkapnya nelayan oleh petugas karena menggunakan kapal yang tidak memiliki izin. Pemprov Sumbar dipastikan Gubernur akan tetap menjalin komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), agar para nelayan yang belum mendapatkan perpanjangan izin tidak ditangkap.
Diakuinya, untuk memperjuangkan nelayan dirinya sudah bersurat pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar Sumbar mendapatkan perlakuan khusus. Hasilnya sudah diterbitkan Peraturan Menteri KKP. Untuk kapal bagan diatas 30 GT bisa menggunakan jaring 4 mili, dari sebelumnya harus 1 inchi.
Dalam kesempatan itu, Syaiful, salah seorang nelayan, juga mengutarakan bahwa kondisi cuaca saat ini tengah masuk dalam periode musim angin Selatan, sehingga laut menjadi lebih dingin. Dampaknya, hasil tangkapan nelayan menjadi lebih banyak. Hanya saja, hasil tangkapan tersebut tidak masuk dalam kategori komoditi ekspor, sehingga saat dibutuhkan fasilitas penampungan saat hasil ikan melimpah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Reti Wafda mengatakan DKP tengah berupaya membujuk investor agar mau membangun penyimpanan ikan di Sumbar. Sehingga tidak ada lagi ikan terbuang ketika hasil tangkapan melimpah. "Sebenarnya ada investor, tapi hanya sendiri. Kita takut nanti terjadi monopoli, untuk itu nanti kita akan koordinasi dengan DPM-PTSP untuk investor ini," pungkasnya. (Adpsb/Bsn)
Komentar