Sosper di Pariaman, JJ Dt Gadang Bersama Kadiskop UMKM Sumbar Jelaskan Perda 16 Tahun 2019

Penulis: MR | Editor: Vajrel Tri Ananda

KURAI TAJI - Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Kadiskop UKM) Sumbar Dr. H. Endrizal, SE, M.Si, menyebutkan, ada 4 Program Unggulan Sumbar yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Audy Joinaldy. Salah satunya, yakni perkuatan koperasi dan UMKM yang termaktub dalam program Sumbar Sejahtera.

Hal ini dikatakan Endrizal, saat menjelaskan Perda Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil (UMKM) dalam kegiatan sosialisasi perda (Sosper) yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil II (Padang Pariaman dan Kota Pariaman) dari Fraksi Gerindra, Jasma Juni (JJ) Dt Gadang, Senin (5/1/2024) bertempat di Aula Pertemuan Sambalado Kuraitaji Padang Pariaman.

Disebutkan Endrizal, adapun 4 progam unggulan tersebut yakni (1) Sumbar Religius dan Berbudaya, (2) Sumbar Sehat dan Cerdas, (3) Sumbar Sejahtera (Perkuatan Koperasi UMKM dan Mencetak 100 ribu Milenial dan Women Entrrpreneur) dan (4) Sumbar Berkeadilan.

Baca Juga


https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-kadiskop-ukm-sumbar-sedang-sampaikan-materi_foto4_060224023132.jpeg

"Khusus perkuatan koperasi dan UMKM, itu didasari dengan adanya Perda Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil (UMKM) adalah produk hukum yang mengatur dan menjamin kelangsungan koperasi dan UMKM di Provinsi Sumbar," katanya.

Ditambahkan Endrizal, kini Pemprov Sumbar terus menggiatkan ekonomi kreatif di tengah masyarakat dan mendukung koperasi dan pelaku UMKM melakukan berbagai inovasi, mulai dari produk hingga pemasaran dengan pola digitalisasi sampai membuat sentra-sentra industri UMKM.

"Misalnya di Batang Anai akan dibuat sentra karupuak jariang (jengkol). Pemprov Sumbar juga mendukung digitalisasi UMKM, sehingga orang semakin mudah membeli sesuatu dengan modal sebuah hp dan tidak perlu lagi ke toko-toko. Jadi, pelaku UMKM harus pula mengikuti kondisi ini dalam pemasaran pruduk yang dihasilkan," katanya.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-peserta-sosper-serius-mendengarkan-paparan-jj-dt_foto3_060224023132.jpeg

Pemprov dan DPRD Sumbar Komit Majukan Koperasi dan UMKM

Sementara Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, JJ Dt Gadang dalam kesempatan ini menjelaskan pentingnya Perda Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil (UMKM). DPRD Sumbar sebagai lembaga yang menggodok Perda ini, jelas ikut mendorong Pemerintah Daerah Sumbar menjalankan pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil di Sumatera Barat.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-jj-dt-gadang-sedang-bicara-di-depan-peserta_foto5_060224023132.jpeg

Jadi, lahirnya Perda ini merupakan komitmen Pemeritah Provinsi Sumatera Barat untuk terus melakukan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menjadi lebih kuat dan mandiri. Karena koperasi dan usaha kecil punya peran dan kedudukan strategis dalam menghadapi resesi ekonomi serta mewujudkan masyarakat maju, sejahteram adil makmur di Sumatera Barat.

Untuk itu, JJ Dt Gadang menghimbau kepada pelaku koperasi dan usaha kecil selalu meningkatkan keterampilan dan berinovasi, sehingga usaha-usaha yang dilakukan bisa maju dan inovatif.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-peserta-sosper-bertanya-tentang-koperasi-dan_foto2_060224023131.jpeg

Terakhir, JJ Dt Gadang menyebutkan, Perda No. 16 Tahun 2019 ini, adalah komitmen keberpihakan Pemprov Sumbar pada pelaku golongan ekonomi kecil, guna mendorong terwujudnya keadilan dan kesejahteraan ekonomi Sumbar.

"Berlakunya aturan ini, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan meningkatkan daya saing koperasi dan usaha kecil. Dan ini harus bisa dimanfaatkan secara bersama-sama," pungkasnya.

Kegiatan Sosper terdiri dari utasan para pelaku UMKM, para walinagari, para walikorong, pemuka masyarakat, tokoh pemuda/i dan warga masyarakat lainnya di Kabupaten Padang Pariaman. (MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru