Penulis: Shintia/Lex | Editor: Vajrel Tri Ananda
PADANG PANJANG - Guna mengoptimalkan anggaran 2024, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) gelar sosialisasi kinerja keuangan di Aula Senja Kenangan, Kamis (1/2/20204).
Disperdakop UKM merupakan OPD pertama yang melaksanakan sosialisasi kinerja keuangan dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang diikuti semua pejabat eselon di dinas itu.
Kepala Disperdakop UKM, Jevie C. Eka Putra, M.T menyampaikan, di awal 2024 ini pihaknya menginginkan kinerja menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya. Ini juga merupakan instruksi dari Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si untuk bekerja dengan lebih baik dan hati-hati.
Baca Juga
- Kendalikan Inflasi dan Peduli Bencana, Disperdakop UKM Padang Panjang Gelar Operasi Pasar Murah
- Rabu, Disperdakop UKM Padang Panjang Gelar Operasi Pasar Murah di Pasar Usang
- Disperdakop UKM Padang Panjang Kaji Frozen Food untuk Pergedel Jagung dan Nugget Jamur
- Digelar Disperdakop UKM Padang Panjang, Warga Belanja ke Warung Sembako Murah
- Disperdakop UKM padang Panjang Gelar Operasi Pasar, Minyak Goreng Sederhana Dijual Rp 14 Ribu
"Ini sangat berguna bagi kami agar lebih berhati-hati dalam bekerja dan juga menyamakan persepsi antara kita sebagai pengguna anggaran dengan pemeriksa dan pengawas. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Kota, Dr. Syahril, M.H, CGCAE selaku narasumber dalam sosialisasi tersebut, mengapresiasi Disperdakop UKM yang sudah memberikan ruang untuk Inspektorat memberikan dan berbagi dalam bagaimana tata cara mengelola keuangan dengan baik.
"Sosialisasi ini bagus dilaksanakan mengingat meminimalisir terjadinya hal-hal dalam pemeriksaan ke depannya. Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi OPD-OPD lain dalam pengamanan pelaksanaan APBD 2024 ini," tuturnya.
Dalam pemaparannya, Syahril mengatakan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan proses pengendalian yang dilakukan untuk memastikan kegiatan pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna mewujudkan akuntabilitas serta transparansi.
"Melalui pengawasan APIP dapat mengidentifikasi dan mencegah adanya penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan. Pengawasan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan keuangan negara serta meminimalisir risiko korupsi," jelasnya. (Shintia/Lex)
Komentar