Penulis: Adpsb/Busan | Editor: Vajrel Tri Ananda
PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah dipastikan akan menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 di TPS 12 yang beralamat di Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kepastian itu didapat, usai dirinya menerima surat pemberitahuan atau formulir model C pemberitahuan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.
"Benar, tadi pagi, saya telah menerima surat pemberitahuan sebagai pemilih tetap dari petugas KPPS. Saya terdaftar dan akan melakukan pemilihan pada tanggal 14 Februari nanti di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, Kota Padang," ungkap Gubernur Mahyeldi di Kediamannya, Minggu (11/2/2024).
Berdasarkan ketentuan KPU, surat pemberitahuan itu akan dikirim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Gubernur juga mengimbau, bagi masyarakat yang belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih dari petugas KPPS agar segera melakukan konfirmasi kepada petugas KPPS daerahnya masing-masing.
Selain itu, sambung Gubernur, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri terkait status dirinya apakah sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap atau belum dan untuk mengetahui lokasi TPS mereka mencoblos, melalui laman daring resmi KPU pada alamat cekdptonline.kpu.go.id.
"Fitur cekdptonline.kpu.go.id adalah kemudahan teknologi yg disiapkan KPU untuk pemilih mengakses dirinya terdaftar di TPS mana," jelas Gubernur Mahyeldi.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan Gubernur juga telah melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu serentak 14 Februari nanti. (Adpsb/Busan)
Komentar