Banjir Besar Melanda Nagari Tuik IV Koto Mudiak, Rencana Tambang Batubara Mesti Ditolak

Sejak Kamis (7/3) sore kemarin hingga Jumat (8/3) dini hari, banjir besar melanda Nagari Tuik IV Koto Mudiak, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan. Foto dokumentasi ET.
Sejak Kamis (7/3) sore kemarin hingga Jumat (8/3) dini hari, banjir besar melanda Nagari Tuik IV Koto Mudiak, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan. Foto dokumentasi ET.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BATANG KAPAS - Sejak Kamis (7/3) sore kemarin hingga Jumat (8/3) dini hari, banjir besar melanda Nagari Tuik IV Koto Mudiak, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan. Akibat banjir besar ini mengakibatkan banyak masyarakat yang harus mengungsi ke beberapa rumah penduduk yang lebih tinggi posisinya.

Berdasarkan musibah banjir besar pada saat ini, dalam Grup WAG masyarakat dan perantau Nagari Tuik IV Koto Mudiak, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan mengajak masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk membatalkan rencana penambangan batubara di Nagari Tuik IV Koto Mudiak dan sekitarnya.

"Pada saat ini saja sudah sangat sering terjadi banjir besar melanda Nagari Tuik IV Koto Mudiak. Tidak terbayangkan nanti jika dilakukan penambangan batubara di hutan sekitar dan hulu Nagari IV Koto Mudiak Batang Kapas Pesisir Selatan," jelas beberapa penduduk dan perantau.

Dalam Grup WA masyarakat dan perantau Nagari Tuik IV Koto Mudiak Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan telah melakukan musyawarah pada tanggal 9 Februari yang lalu dan pada intinya menyampaikan penolakan pelaksanaan penambangan batubara di Nagari Tuik IV Koto Mudiak karena akan berdampak besar pada lingkungan, pertanian, perkebunan, pengairan, kehidupan masyarakat sekarang dan kehidupan anak cucu Nagari Tuik IV Koto Mudiak untuk masa datang.

Dalam Grup WA masyarakat Nagari Tuik IV Koto Mudiak Batang Kapas diinformasikan bahwa masyarakat Nagari Tuik IV Koto Mudiak telah menyampaikan surat pernyataan penolakan pelaksanaan penambangan batubara di Nagari Tuik IV Koto Mudiak dan sekitarnya yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sumatera Barat. Penolakan tersebut didasari atas dampak yang diakibatkan oleh penambangan batubara tersebut seperti dampak lingkungan, pengairan, pertanian, perubahan bentang alam, kesuburan tanah, fauna dan flora, dan sebagainya.

Ketika dihubungi wartawan portal beritaminang.com salah seorang perantau Nagari Tuik IV Koto Mudiak, Marsallahmi yang berdomisili di Jakarta, mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mengabulkan permohonan dan pernyataan sikap masyarakat Nagari Tuik IV Koto Mudiak tentang penolakan rencana penambangan batubara di Nagari Tuik IV Koto Mudiak Batang Kapas.

"Kami atas nama perantau Nagari IV Koto Mudiak sangat mendukung pernyataan sikap dan penolakan rencana penambangan batubara tersebut. Kami berharap sekali DPRD Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dapat mengabulkan permohonan masyarakat kami karena lebih banyak dampaknya bagi kehidupan masyarakat," harap Marsallahmi. (ET)

Editor : Berita Minang
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini