Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Kecamatan Sitiung berlangsung Rabu (28/2/2024) dan tampak dihadiri Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto,S.H. Kegiatan tersebut dilangsungkan di GPU Kecamatan Sitiung. Hadir pada kesempatan itu, walinagari, kepala jorong, anggota bamus se Kecamatan Sitiung, serta undangan lainnya.
Camat Sitiung, Zuherdi dalam sambutannya mengatakan bahwa musrenbang merujuk pada UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU No 6 tahun 2014 tentang desa. Pemerintah Kecamatan melaksanakan musrenbang untuk menghimpun program kerja yang telah diajukan oleh walinagari pada musrenbang kenagarian.
"Pada musrenbang RKPD tahun ini memiliki perbedaan dengan musrenbang sebelumnya, dimana musrenbang dilakukan dalam 2 tahap diantaranya musrenbang nagari dan musrenbang kecamatan," katanya.
Meskipun dilaksakan dalam 2 tahap, sambungnya, Musrenbang ini pada dasarnya akan membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan nagari/desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kecamatan di wilayah Dharmasraya.
Sementara itu, Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, menyampaikan bahwa Musrenbang pada dasarnya membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
"Kemudian Musrenbang juga membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Musrenbang ini harus mengedepankan aspek yang mengutamakan pendidikan, kesehatan serta perekonomian masyarakat guna dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang," tambahnya. (Eko)
Komentar