Warga Timpeh Miliki Senpi Rakitan dan Narkoba Diamankan Tim Intel Kodim SSD

Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva

SIJUNJUNG - Tim Unit Intel Kodim 0310/SSD mengamankan seorang warga Timpeh Kampung, Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, yang diduga memakai dan mengedar narkotika jenis sabu dan satu pucuk senjata api reakitan jenis pistol (revolver) kemudian amunisi 3 butir.

Ia diamankan di salah satu kamar penginapan di Kecamatan Kamang Baru kabupaten SIjunjung, Minggu dini hari (17/03/2024) kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Markas Kodim 0310/SSD.

Dandim 0310/SSD Letkol Inf Reno Handoko yang didampingi oleh Pasi Intel Kodim 0310/SSD Letda Indespa dan anggota Unit Intel Kodim 0310/SSD saat di temui awak media aula Kodim 0310/SSD mengatakan betul sekali pada tadi malam, anggota unit intel Kodim 0310/SSD telah mengamankan seorang laki laki yang di duga pemakai dan mengedarkan Narkotika jenis sabu salah satu kamar penginapan di kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung.

"Penangkapan pelaku narkoba ini,berkat adanya informasi dari masyarakat yang selama ini sudah meresahkan masyarakat," katanya.

Dalam hasil pemeriksaan sementara, lelaki bernama Bambang umur 34 tahun yang beralamat Timpeh Kampung, ini ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 32,5 gram uang tunai Rp 5.000.000 dan senjata api rakitan jenis revolver (pistol) dan kemudian amunisi 3 butir, dan timbangan digital dan paket bong.

"KIni, usai diamankan di ruang tahanan Kodim, selanjutnya atas arahan Danrem 032/Wbr, pelaku diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat di Padang," pungkasnya. (Eko)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru