Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Untuk Semarak Ramadhan 1445 H dan meningkat silaturahmi,sekaligus menyerap aspirasi masyarakat, Pemko Bukittinggi menurunkan 12 Tim Safari Ramadan (TSR) guna mengunjungi 24 masjid yang ada Kota Bukittinggi.
Setiap tim akan mengunjungi Dua buah masjid rang dimulai Senin (18/03) dan berakhir Selasa (19/03).
Menurut Walikota Bukittinggi Erman Safar, melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Bukittinggi , Harmezi,menjelaskan, pembentukan TSR ini tertuang dalam Surat Keputusan ( SK)Wali Kota Bukittinggi Nomor 188.45-79-2023. Ada 12 tim yang akan mengunjungi 24 masjid yang tersebar di 24 kelurahan pada 3 kecamatan yang ada di Bukittinggi,jelasnya.
Baca Juga
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial-Pencegahan Judi Online
- Untuk Memanjakan Wisatawan di Bukittinggi, Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis Digital
- Pjs Wako Hani S Rustam Launching Portal TokoUMKM Bukittinggi
- Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kadivpas Sumbar Dwi Nastiti Launching E-Library Di LPKA
- Pemko Bukittinggi Gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima
Didampingi itu juga ada jadwal TSR Propinsi ke beberapa masjid di Bukittinggi tambahnya
Masing masing tim beranggotakan 10 hingga 16 orang yang terdiri dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, Sekda, Anggota DPRD, Jajaran SKPD, Kepala BUMN/BUMD, LKAAM, Baznas, Ketua TP-PKK, Ketua GOW dan wartawan.
"Kegiatan Safari Ramadhan Tahun 1445 H di Kota Bukittinggi diharapkan dapat menjadi sarana bagi pemerintah untuk mensosialisasikan program pemerintah. Kemudian, kehadiran TSR juga meningkatkan sinergitas pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Bukittinggi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya
Harmezi juga menambahkan, tim I TSR dipimpin langsung oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar. Tim II dipimpin Wakil Wali Kota, tim III dipimpin Ketua DPRD, tim IV dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri, tim V dipimpin oleh Kapolresta Bukittinggi, dan tim VI dipimpin oleh Dandim 0304/Agam.
Untuk tim VII dipimpin oleh Sekdako Bukittinggi, tim VIII dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B, tim IX dipimpin Ketua Pengadilan Agama, tim X dipimpin Rektor IAIN Bukittinggi, tim XI dan tim XII dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nur Hasra dan Rusdy Nurman, rincinya ketika di ditanya
( Yus)
Komentar