Penulis: yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Dalam rangka siarnya bulan Ramadhan tahun 1445 H /2024 M, Pemerintah Kota Bukittinggi membuat seruan bersama dengan Forkopimda beserta tokoh masyarakat
Dalam seruan itu, Walikota dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Tokoh Masyarakat Kota Bukittinggi menyerukan kepada seluruh warga kota Bukittinggi, untuk menyambut bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan maghfirah dengan penuh rasa syukur kehadirat Allah SWT dengan cara ; Meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Menjaga kebersihan, ketertiban, keindahan, keamanan dan kenyamanan di masjid, ushalla, pasar, sekolah, kantor, rumah dan lingkungan lainnya agar tercipta rasa aman dalam beribadah
Baca Juga
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial-Pencegahan Judi Online
- Untuk Memanjakan Wisatawan di Bukittinggi, Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis Digital
- Pjs Wako Hani S Rustam Launching Portal TokoUMKM Bukittinggi
- Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kadivpas Sumbar Dwi Nastiti Launching E-Library Di LPKA
- Pemko Bukittinggi Gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima
Selain itu juga di himbaunya kepada masyarakat Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, agar mengunci rumah dengan baik, mematikan listrik, mematikan kompor selama melaksanakan ibadah Tarawih
Pemko bersama Forkopimda meminta warga kita Bukittinggi Menjadikan ibadah puasa sebagai sarana melatih jasmani dan rohani dalam mengendalikan hawa nafsu, mempertebal keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Menyantuni fakir miskin dan kaum dhuafa untuk menambah kesetiakawanan sosial
Mengendalikan diri dari segala perbuatan yang dilarang agama, adat dan peraturan perundang-undangan dengan tidak melakukan ; usaha berjualan makanan dan minuman dalam bentuk restoran, rumah makan, kaki lima atau dalam bentuk lain di siang hari, kecuali pada tempat dan waktu yang ditetapkan
Jangan melakukan Kegiatan ibadah ramadhan di masjid/mushalla sebagai kegiatan yang bernuansa politik
Jangan Menjual dan membunyikan petasan/mercon, meriam bambu, kembang api dan sejenisnya yang dapat menimbulkan suara ledakan
Hentikan kegiatan balapan liar dan atau menggunakan kendaraan berknalpot racing yang mengeluarkan suara keras yang dapat menggangu pelaksanaan ibadah ramadhan.
Menghentikan kegiatan hiburan di hotel, cafe, karaoke, warung internet, game online, play stasion pada waktu ibadah puasa dan shalat tarawih.
Memakai pakaian muslim dan muslimah serta berbusana yang sopan bagi seluruh ASN, karyawan BUMN/BUMD/ swasta/pelajar/mahasiswa dan masyarakat
Wako bersama Forkopimda meminta warga masyarakat melaksanakan Seruan Ini Dengan Sebaik- Baiknya, Ikhlas Dengan Penuh Rasa Tanggungjawab.
( yus )
Komentar