Penulis: Humas UNP | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Universitas Negeri Padang (UNP) siap mendukung program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi yang diusung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Hal ini ditegaskan langsung oleh Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D Rabu (27/3/2024).
Prof. Ganefri yang juga merupakan Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) ini mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk kemitraan MRPTNI dengan KPK yang bertujuan untuk penguatan integritas di perguruan tinggi agar pengelolaan Perguruan Tinggi di Indonesia benar-benar bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
"UNP dan Perguruan Tinggi lainnya terutama yang tergabung dalam MRPTNI wajib untuk mengisi kuesioner asesmen penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi, yang tujuannya bukan mencari-cari kesalah tetapi untuk mengukur kondisi perguruan tinggi tersebut dan dikuatkan bagian mana yang lemahnya," terangnya dalam acara Bimtek Instrumen Pencegahan Korupsi, Rabu.
Baca Juga
- Prodi Animasi Sekolah Vokasi UNP Rancang Kolaborasi dengan International Islamic University Malaysia
- Dosen Sendratasik FBS UNP Dosen Tamu di Universiti Malaya, Malaysia
- Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris FBS UNP Gelar Seminar English for Young Learner
- Subuh Mubarak UNP Pagi Ini: Zakat Membersihkan Raga Menentramkan Jiwa
- UNP dan Rajagrafindo Selenggarakan Lokakarya Penulisan Buku Ajar dan Buku Teks
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa terdapat 12 area perubahan yang disepakati MRPTNI untuk mengukur dan melihat bagaimana kondisi Perguruan Tinggi tersebut.
"12 area perubahan itu adalah usulan dari rektor-rektor mulai dari proses pemilihan pimpinan, penerimaaan mahasiswa baru, pengelolaan sumber daya, akreditasi dan perizinan, publikasi dan pengadaan barang dan jasa, pembelajaran, pengelolaan keuangan, kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan hilirisasi," tambahnya. (Humas UNP)
Komentar