Akhirnya Kh.Kamun Terdaftar Menjadi Peserta BPJS dan Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis

Penulis: do | Editor: Medio Agusta

LIMA PULUH KOTA - Telah hampir satu bulan Khatib.Khamun (68) warga Jorong Tareh Nagari Balai Panjang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota terkapar di tengah rumahnya karena menderita sakit tanpa pengobatan medis karena tidak mampu untuk berobat ke Rumah Sakit, disebabkan tidak memiliki kartu BPJS untuk mendapatkan pengobatan gratis, hanya mengandalkan pengobatan "kampung" melalui orang orang pandai.

Namun penyakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh.

Kondisi Kh.Kamun yang bekerja sebagai buruh tani dan tukang angkat barang di pasar Tareh itu, sampai ke telinga Wali Nagari Balai Panjang , Idris,yang disampaikan Widya Wati seorang Wartawan di Bukittinggi yang juga berjualan di pasar Tareh tersebut setiap hari Minggu.

Baca Juga


Mendapat informasi tersebut,Senin( 25/03) Walinagari yang inovatif dan dekat dengan rakyatnya itu, langsung merespon, dengan menjemput Kamun ke rumahnya di jorong Tareh, dengan ambulans Puskesmas Pakan Rabaa Gadut, untuk menjalani pengobatan di Puskesmas tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas Puskesmas,Kamun membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam dan harus menjalani perawatan yang intensif, karena kondisinya sudah sangat lemah. Untuk itu hanya bisa dilakukan di Rumah sakit, pihak Puskesmas menyarankan di rujuk ke RSUD Kabupaten Limapuluh Kota di Suliki, atau ke RSU.Adnan WD di Payakumbuh.

Sesuai dengan anjuran petugas puskesmas, atas inisiatif Widya Wati dan kepedulian Walinagari, hari itu juga Kamun dilarikan ke RSU Adnan WD, dan pihak Nagari membantu proses administrasi permohonan bantuan untuk berobat ke Baznas Limapuluh Kota, Karena Kamun tidak punya kartu BPJS, bahkan belum masuk data DTKS.

" Yang penting pak kamun berobat,bawa dulu ke rumah sakit,soal kartu bpjs nanti dipikirkan, keselamatan dan kesehatan pak kamun yang penting dulu. Dima tumbuah,disitu disiang Beko,kita akan Carikan solusi pembiayaannya nanti," ungkap Walinagari Idris kepada keluarga Kamun waktu mengambil surat permohonan bantuan ke Baznas.

Semuanya berproses, Kamun sudah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam di RSID.Adnan WD, dilakukan pemeriksaan labor, dan ronxen, ternyata hasil diagnosa dokter, Kamun menderita penyakit di bagian lambung,kata dokter kepada keluarnya.

Kamun menderita usus buntu,tetapi sudah pecah dan membusuk, satu satunya jalan pengobatan melalui operasi.

Mendengar penjelasan dokter, membuat keluarga Kamun panik, membayangkan besaran rupiah yang harus dicari untuk biaya operasi,biaya perawatan,belum lagi beli obat dan biaya keluarga yang menunggui Kamun selama pengobatan, sementara dia tidak memiliki kartu BPJS kesehatan.

Menyadari hal itu, keluarga sudah sepakat memutuskan, karena akan menelan biaya besar, dengan status pasien umum,akhirnya keluarga Kamun berencana membawanya pulang,karena tidak mampu untuk membayar biaya operasi dan perawatan selama di rumah sakit.

Ditengah ke galauan masalah biaya tersebut,dapat informasi dari BAZNAS Limapuluh Kota melalui Nara hubung Jonres Dt.Bungsu, bahwa pengobatan Kamun dialihkan ke Walinagari Idris.

Atas perintah Bupati melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota,Yulia Masna, Kamun dialihkan pengobatannya ke RSUD Ahmad Darwis di Suliki, karena Kamun sudah didaftarkan Pemkab.Limapuluh Kota sebagai peserta BPJS, jelas Idris.

Ternyata, penderitaan Kamun dari rakyat biasa ini, juga sampai kepada Bupati Syafarudin dt. Bandaro Rajo, sehingga Bupati langsung merespon melalui jajarannya, agar Kamun tetap harus mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk harus dioperasi,kalau diperlukan.

Proses Pemindahan Kamun untuk menjalani perawatan ke RSUD Ahmad Daris di Suliki,langsung di urus Walinagari Idris pada Rabu,(27/03).

Walinagari Balaipanjang,Idris menyampaikan terimakasih kepada Bupati Limapuluh Kota Syafarudin, ketua BAZNAS yang cepat tanggap menerima permohonan bantuan dari keluarga pak Kamus,serta terimakasih juga disampaikannya kepada Kadis Kesehatan atas atensinya untuk pengobatan Pak Kamun, ujarnya.

Setelah mendapatkan atensi atau perhatian dari Bupati Limapuluh Kota, Kamun dipindah ke Rumah Sakit dr. Achmad Darwis (Suliki) untuk menjalani perawatan dan operasi.

" Atas atensi Pak Bupat, Pak Kamun di pindahkan ka Suliki (RS dr. Achmad Darwis) untuk di operasi dengan biaya di tanggung Pemerintah Daerah," tambah Idris.

Idris juga apresiasi Pemerintah Daerah yang juga membayar tunggakan Kamun selama dirawat di RS dr. Adnaan WD Payakumbuh.

( do )

Loading...

Komentar

Berita Terbaru