Pemko Bukittinggi Tindak Kendaraan Yang Parkir Tidak Pada Tempatnya

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi melalui satpol PP dan SK 4 tetap mengedepan masalah ketertiban untuk memberi kenyamanan kepada pengunjung.

Seperti diketahui pasca libur hari raya idul Fitri 2024, pengunjung Kota Bukittinggi membludak yang datang dari berbagai daerah di Sumatera Barat dan pemudik yang pulang kampung serta wisatawan dari propinsi tetangga dan manca negara, sehingga tidak heran terjadi kemacetan untuk masuk dan keluar pusat kota Bukittinggi.

Kendati jumlah volume kendaraan yang masuk ke Kota Bukittinggi selama lebaran,namun Pemko Bukittinggi sudah mengantisipasinya dengan menyiapkan kantong kantong parkir,agar tidak terjadi kesemrawutan, sehingga pengunjung merasa aman dan nyaman

Baca Juga


Tetapi bila ada kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang parkir seenaknya di sembarangan tempat,sehingga mengganggu ketertiban, akan ditindak dan ditertibkan oleh petugas yang stanbay di lapangan dan petugas yang selalu berpatroli memantau ketertiban tersebut, ujar Kasatpol PP Bukittinggi Joni Fery.

Seperti yang terjadi pada Minggu,14/04/2024, ada kendaraan roda dua yang parkir seenaknya di penurunan imam bonjol / samping istana bung hatta.

Satu dari sekian kendaraan Roda Dua yang parkir liar itu, tidak ditemukan pemiliknya,sehingga di angkut petugas ke Mako Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan oleh tim gabungan SK4, karena mengganggu ketertiban, sesuai dengan Perda no.3 tahun 2015 tentang ketertiban umum.

Tidak hanya masalah parkir r liar yang ditertibkan petugas, badut yang nakal dan meminta uang dengan paksa di plataran jam gadang,juga ditertibkan petugas, karena kita ta benar benar memberikan bagaiman pengunjung kota Bukittinggi merasa nyaman berada di destinasi wisata yang ada di Bukittinggi,termasuk di plataran ikon kota wisata Jam Gadang, pungkasnya.

( Yus ).

Loading...

Komentar

Berita Terbaru