Penulis: Kmf/Eko | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023.
RLPPD ini merupakan ringkasan yang memuat informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Darah kepada Masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
RLPPD Kabupaten Dharmasraya memuat capaian kinerja makro, ringkasan capaian kinerja urusan pelayanan dasar, hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten Dharmasraya dan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tahun sebelumnya, ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran Kabupaten Dharmasraya, dan inovasi daerah Kabupaten Dharmasraya.
Baca Juga
- Bupati Sutan Riska: Ini Agenda Penting Pemkab Dharmasraya Hingga Akhir 2024
- Turunkan Angka Stunting, Pemkab Dharmasraya Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar
- Ada Formasi Tamatan SMA dan Disabilitas di Penerimaan CPNS Pemkab Dharmasraya 2024
- Meriahkan HUT RI ke-79, Pemkab Dharmasraya Gelar Berbagai Lomba Bertabur Hadiah
- Pemkab Dharmasraya Kembali Kirim 5 Truk Berisi Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
Hal ini sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut.
Adapun file RLPPD format pdf dapat didownload (klik) pada tautan di bawah ini
https://dharmasrayakab.go.id/.../200-ringkasan-laporan...
(Kmf/Eko)
Komentar