Penulis: Rnd/Je | Editor: Marjeni Rokcalva
PAINAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan proses perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Afriki Musmaidi, menjelaskan, Pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan itu ditandai dengan keluarnya Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024.
Afriki Musmaidi melanjutkan, pembentukan badan adhoc Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan ini terdiri dari dua tahapan. Tahapan pertama yakni evaluasi terhadap peserta existing, yakni peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang bertugas pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) Pemilu 2024.
"Evaluasi ini akan kita lakukan terhadap 45 (empat puluh lima) Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan yang bertugas pada Pileg dan Pilpres pada Pemilu 2024 kemarin, sesuai dengan standar evaluasi yang ditetapkan," ujar Afriki Musmaidi Selasa (23/4/2024)
Selanjutnya, jika hasil evaluasi peserta existing nantinya ada yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan, maka akan dibuka tahap kedua yakni untuk peserta pendaftar baru sesuai dengan wilayah kerja pada kecamatan yang membutuhkan.
"Jadi untuk tahap kedua ini, peserta pendaftar baru hanya akan dibuka pada kecamatan yang membutuhkan saja sesuai dengan wilayah kerjanya, " tambah Afriki Musmaidi.
Selanjutnya Syafrizal, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Data dan Informasi (SDMO, Diklat dan Datin) Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikankan bahwa pada rekrutmen Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan kali ini akan dilakukan dengan cermat dan teliti untuk memastikan orang-orang yang terpilih nanti adalah yang benar-benar layak dan memiliki integritas serta profesionalitas dalam bekerja.
"Menjadi pengawas Pemilu/Pemilihan merupakan kesempatan terbaik untuk mendarmabaktikan diri untuk bangsa dan negara, olehnya harus dipastikan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan yang akan bertugas pada Pilkada 2024 ini adalah benar-benar memiliki integritas, mentalitas, soliditas serta profesionalitas dalam bekerja," Tandas Syafrizal. (Rnd/Je)
Komentar