Pj Sekdako Padang Panjang: Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Segera Ditangani

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Dr. Winarno, M.E saat membuka Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak yang diadakan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) Kota Padang Panjang di Hotel Rangkayo Basa, Kamis (2/5/2024). Foto: Kominfo Padang Panjang
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Dr. Winarno, M.E saat membuka Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak yang diadakan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) Kota Padang Panjang di Hotel Rangkayo Basa, Kamis (2/5/2024). Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Saat seseorang menjadi korban kekerasan, maka ia butuh untuk segera ditangani dan menerima pelayanan untuk memulihkan dampak maupun layanan pendampingan sesuai dengan yang dibutuhkannya, sehingga dampak yang lebih buruk dapat dicegah.

Hal tersebut diutarakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Dr. Winarno, M.E saat membuka Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak yang diadakan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) Kota Padang Panjang di Hotel Rangkayo Basa, Kamis (2/5/2024).

"Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan adanya keengganan untuk melapor, hal ini dikarenakan berbagai faktor dan alasan. Namun demikian, petugas pemberi layanan bagi perempuan dan anak harus siap membantu dan menangani korban dalam setiap laporan kasus yang diterima," jelasnya.

Menurutnya, saat penanganan kasus kekerasan, membutuhkan keterampilan serta pemahaman yang tepat dari para petugas pemberi layanan.

"Kita berharap berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi para petugas dalam memberikan layanan bagi korban kekerasan. Sehingga penanganan korban kekerasan menjadi lebih maksimal," harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DSPPKBPPPA, Faizil Wardah, S.Si, M.E selaku Ketua Pelaksana mengatakan, pelatihan ini akan berlangsung selama dua hari ke depan. Menghadirkan narasumber Psikolog, Zara Mendoza, M.Psi. Peserta sebanyak 22 orang yang berasal dari Puskesmas, Polres, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Kejaksaan Negeri dan DSPPKBPPPA.

"Diperlukan upaya bersama untuk membangun integrasi kerja layanan penanganan korban kekerasan melalui peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan," kata dia.

Ditambahkannya, dengan memiliki pemahaman mengenai isu kekerasan serta pengetahuan yang tepat untuk dilakukan saat menangani kasus kekerasan, akan sangat membantu korban dalam mengatasi permasalahan yang dihadapinya. (Rifki/Lex)

Editor :
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini