Demi Percepatan WHO, Satgas Halal Kota Padang Panjang Sambangi Desa Wisata

Satgas Halal Kota Padang Panjang bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), dan pihak instansi terkait saat sambangi DeWi (Desa Wisata), Sabtu (4/5/2024). Foto: Kominfo Padang Panjang
Satgas Halal Kota Padang Panjang bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), dan pihak instansi terkait saat sambangi DeWi (Desa Wisata), Sabtu (4/5/2024). Foto: Kominfo Padang Panjang

PADANG PANJANG - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus melakukan percepatan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 bagi pelaku usaha.

Menyikapi hal itu, Satgas Halal Kota Padang Panjang bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), dan pihak instansi terkait gelar Sambangi DeWi (Desa Wisata), Sabtu (4/5/2024).

Didukung penuh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Padang Panjang, Drs H. Alizar, M.Ag Datuak Sindo Nan Tungga, dengan hadir langsung di Desa Wisata Kubu Gadang mengikuti Teleconference WHO-2024 secara virtual via Zoom Meeting.

Ketua Satgas Halal Kota Padang Panjang, H. Suarman mengatakan, per 18 Oktober 2024 semua produk yang diedarkan harus tersertifikasi halal. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.

"Untuk tahun ini kampanye wajib halal dilakukan di desa wisata, yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia. Ada 3.000 titik desa wisata yang menjadi objek pendampingan halal," jelas Suarman.

Ditambahkan Sekretaris Satgas Halal, Joni Nasri, pihaknya bersama petugas Pendamping Produk Halal (PPH) dan Penyuluh Agama Padang Panjang serta pihak terkait lintas sektor berkolaborasi menyambangi tiga desa wisata.

"Di Kecamatan Padang Panjang Timur, kami mendatangi Desa Wisata Kubu Gadang di Kelurahan Ekor Lubuk dan Desa Wisata Puncak Pagaduangan di Kelurahan Ganting. Sertw Wisata Alam Batu Limo, di Kelurahan Silaing Atas, Kecamatan Padang Panjang Barat," ungkapnya.

Selain sosialisasi pendampingan halal, kegiatan ini juga melayani pelaku usaha yang akan menerbitkan sertifikast halal produknya, setelah mengantongi NIB (nomor induk berusaha).

Perwakilan Disporapar, Desi dan Andayani menyatakan, siap mendukung kampanye halal ini karena bersentuhan langsung dengan desa wisata.

"Untuk menyukseskan ini kita perlu melibatkan semua pihak. Bagaimana kampanye halal ini bisa dirasakan semua pelaku usaha. Apalagi Padang Panjang dijuluki Kota Serambi Mekah bergaris lurus dengan kehalalan," sebutnya.

Editor :
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini