Pemko Bukittinggi Bersama BPRS Jam Gadang Luncurkan Kembali Tabungan Utsman 2024

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Walikota Bukittinggi Erman Safar didampingi Komisaris Utama dan Direktur Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)Jam Gadang, melaunching kembali Tabungan Utsman untuk tahun 2024, di kantor pusat BPRS Jam Gadang, Senin, (13/05)

Pada kesempatan itu, Wako Erman Safar, mengatakan, Pemko bersama BPR Syariah Jam Gadang kembali menyediakan pembiayaan syariah, yang dapat membantu permodalan masyarakat Kota Bukittinggi, program tabungan Ustman ini adalah dalam rangka meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,katanya.

"Pemerintah Kota Bukittinggi setiap tahun terus memberikan program yang dapat membantu ekonomi warga. Salah satunya Tabungan Utsman. Kita anggarkan setiap tahunnya, untuk dapat mensubsidi BPRS Jam Gadang, sehingga, nasabah dapat kembali memanfaatkan, pembiayaan syariah dan bebas dari jeratan rentenir," ungkap Wako.

Baca Juga


Untuk tahun 2024 ini, Pemko Bukittinggi telah menganggarkan subsidi untuk Tabungan Utsman sebesar Rp2,5 milyar. Dengan subsidi itu, ditargetkan Tabungan Utsman dapat dimanfaatkan oleh 2200 lebih nasabah Tabungan Utsman.

" Kita salurkan Tabungan Utsman tahun 2024 ini, kepada 2200 pelaku usaha dengan nominal berbeda. Ada nasabah yang melanjutkan pinjamannya dan ada juga nasabah baru," pungkasnya.

Sementara Komisaris Utama BPRS Jam Gadang, didampingi Direktur Utama BPRS Jam Gadang, Feri Irawan, menjelaskan, setelah menunggu beberapa bulan, akhirnya Tabungan Utsman untuk tahun 2024, hari ini diluncurkan.

"Ini tahun ketiga program Tabungan Utsman. Alhamdulillah, program ini menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lainnya," jelasnya

Menurut Komisaris utama BPRS Jam Gadang,untuk tahun 2024 ini,penyaluran tabungan Ustman berbeda dengan tahun pertama dan kedua. Tahun ini, nasabah Tabungan Utsman memang dikenakan margin ringan. Margin yang dikeluarkan nasabah itu, digunakan untuk untuk asuransi, materai dan administrasi lainnya.

"Ada margin setara 19%. Jumlah itu, 17,5% nya disubsidi oleh pemerintah kota dan 1,5% nya dibayarkan nasabah, yang digunakan BPRS Jam Gadang untuk asuransi dan biaya materai dan administrasi lainnya yang dibayar satu kali selama peminjaman," ungkapnya.

( Yus)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru