Penulis: Rifki/Lex | Editor: Armed
PADANG PANJANG - Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si mendapat panggilan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Ia beserta istrinya akan berangkat ke Tanah Suci, Kamis (23/5/2024) malam dari Asrama Haji Embarkasi Kota Padang.
"Alhamdulillah setelah menunggu sejak 2010 lalu, kami beserta istri tahun ini diberikan kesempatan oleh Allah untuk dapat melaksanakan ibadah haji. Ini merupakan momen yang spesial bagi kami secara pribadi, karena bisa menginjakkan kaki di Baitullah," kata Sonny saat jumpa pers dengan para awak media beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, ia mengatakan keberangkatan dirinya ke Tanah Suci tahun ini juga merupakan hal yang sangat berat baginya. Karena harus meninggalkan Kota Padang Panjang di tengah adanya bencana banjir lahar dingin yang terjadi beberapa pekan lalu.
Baca Juga
- Pj Wako Padang Panjang Resmikan Beberapa Fasilitas Baru di Masjid Nurul Iman Silaing Atas
- Pj Wako Padang Panjang Tinjau Progres Perbaikan Jalan Lubuk Mata Kucing dan Jembatan Tanjung
- Pj Wako Padang Panjang Minta Sinergitas Lintas OPD Turunkan Angka Kemiskinan
- Pj Wako Padang Panjang Paparkan Inovasi Unggulan dalam Innovative Government Award 2024
- Jelang Bertanding ke Tingkat Nasional, Pj Wako Padang Panjang Jamu Rombongan FASI Sumbar
"Campur aduk rasanya, antara senang dan sedih di mana harus pergi meninggalkan kota seusai bencana alam. Namun ini juga ibadah dan kesempatan yang telah lama kami tunggu untuk berangkat ke Mekkah," ucapnya.
Namun demikian, Sonny menyebutkan untuk mengisi jabatan wali kota yang kosong dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, ia telah menunjuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Dr. Winarno, M.E untuk menjadi pelaksana harian (Plh) wali kota selama dirinya melaksanakan ibadah haji.
"Penunjukan tersebut melalui Surat Penunjukan Pelaksanaan Harian Nomor:130/26/Pem-SETDAKO/2024 berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor:857/999.e/SJ tanggal 6 Mei 2024 Hal: Persetujuan Izin ke Luar Negeri dengan Alasan Penting," katanya.
Sonny mengungkapkan, surat Penunjukan Pelaksana Harian Wali Kota tersebut terhitung mulai 22 Mei sampai dengan 3 Juli 2024 (40 hari) ke depan. Ia berharap Plh yang telah ditunjuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai wali kota dengan sebaik-baiknya.
"Semoga Plh yang ditunjuk dapat menjalankan tugas dengan baik. Kami juga meminta doa dan restu dari masyarakat Kota Padang Panjang semoga dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan diberi kemudahan serta kembali ke Tanah Air dengan selamat," ujarnya.
Sementara Winarno kepada Kominfo, Rabu (22/5/2024) mengungkapkan, dirinya akan melaksanakan tugas-tugas rutin harian sebagai wali kota. Hal-hal yang bersifat prinsip harus dikonsultasikan kepada Pj Wali Kota.
"Kami juga ditugaskan untuk melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Pj Wali Kota. Semoga selama pelaksanaan tugas dapat diberi kemudahan dan kelancaran. Kami juga meminta dukungan dari semua pihak selama menjabat jadi Plh," sebutnya. (Rifki/Lex)
Komentar