Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA -- Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Dharmasraya, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Sekda, Adlisman, akan menindak tegas PNS yang tidak mengikuti Apel Gabungan ataupun tidak masuk di hari pertama kerja pasca libur lebaran 1445 H.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Sekda saat memimpin Apel Gabungan Bulan April 2024 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya pada hari Selasa, (16/04/24).
"Kita harapkan semua OPD secara berjenjang dapat mengawasi disiplin kerja aparaturnya. Dan absen hari ini dilaporkan kehadirannya segera secara tertulis," tegas Sekda.
Baca Juga
- Sekda Dharmasraya Hadiri Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Tentang Ranperda Perubahan APBD 2024
- Sekda Dharmasraya Buka Musrembang RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
- Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
- Sekda Dharmasraya Buka FGD Pembinaan Statistik Sektoral 2024
- Sekda Dharmasraya Dukung Penuh Pengabdian Masyarakat Internasional Oleh Mahasiswa Empat Negara
Selain itu juga, Sekda minta awasi pelaksanaan SPIP (Sistem pengendalian Internal Pemerintahan) dalam pengelolaan keuangan ditiap OPD.
"Sehingga kita semua dapat menjadi pengawai yang professional dalam melaksanakan tugas," pungkas Sekda.
Berdasarkan laporan Kepala OPD saat Apel gabungan tersebut, tingkat kehadiran PNS Kabupaten Dharmasraya pada hari pertama kerja pasca lebaran cukup tinggi.
"Terimakasih kepada para ASN Kabupaten Dharmasraya yang telah patuh pada aturan untuk hadir pada apel pada hari kerja pertama pasca Idul Fitri ini", tutupnya. (Eko)
Komentar