Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva
DHARMASRAYA - Pemkab Dharmasraya melalui Pemerintah Nagari (Pemnag) Sungai Rumbai, mengadakan sosialisasi pembuatan sertifikat halal untuk 10 pelaku usaha makanan dan minuman terpilih se-Nagari Sungai Rumbai.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan program Pendampingan Layanan Sertifikasi Halal on the spot di 3000 Desa Wisata se-Indonesia.
Sosialisasi dan pendampingan dilaksanakan pada Selasa (7/5/2024) bertempat di aula kantor Wali Nagari Sungai Rumbai.
Baca Juga
- Bupati Sutan Riska: Ini Agenda Penting Pemkab Dharmasraya Hingga Akhir 2024
- Turunkan Angka Stunting, Pemkab Dharmasraya Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar
- Ada Formasi Tamatan SMA dan Disabilitas di Penerimaan CPNS Pemkab Dharmasraya 2024
- Meriahkan HUT RI ke-79, Pemkab Dharmasraya Gelar Berbagai Lomba Bertabur Hadiah
- Pemkab Dharmasraya Kembali Kirim 5 Truk Berisi Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
Hadir pada acara sosialisasi tersebut Koordinator Pokdarwis Kabupaten Dharmasraya Tarmizi, Wali Nagari Sungai Rumbai yang diwakili oleh Sekretaris Nagari Yoli Subhan, dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Murisdal.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyambut program pemerintah yakni sertifikasi halal khusus pelaku usaha di daerah wisata.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (Eko)
Komentar