Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Warnai Peringatan HANI di Padang Panjang

Penulis: Cigus/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih untuk menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI, turut warnai peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diselenggarakan Pemerintah Kota Padang Panjang di Lapangan Bancalaweh sekaligus pelaksanaan apel dan olahraga bersama, Jumat (28/6/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota, Dr. Winarno, M.E diikuti Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom, Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, Forkopimda, Dansecata B, kepala Cabang Bank Nagari, pimpinan instansi vertikal, pengurus GANN serta undangan terkait lainnya.

Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih diinisiasi Kementerian Dalam Negeri dan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni hingga 17 Agustus 2024.

Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesadaran nasional, dan merayakan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 nanti. Serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan sejak dini pada generasi muda Indonesia, khususnya Padang Panjang.

Sementara itu, Winarno menyampaikan, peringatan HANI sangat penting dilaksanakan karena kejahatan narkoba nyaris tidak pernah reda dari waktu ke waktu. Modus kejahatan narkoba makin beragam. Oleh karena itu semua pihak, terutama generasi muda, perlu disadarkan akan bahaya besar penyalahgunaan narkoba.

"Generasi muda kita adalah penerus yang perlu dilindungi dari kejahatan narkoba. Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Dimulai dari persoalan keluarga atau lingkungan, didorong oleh pergaulan, sifat ingin tahu atau coba-coba; hingga menimbulkan ketagihan bagi yang tidak memiliki dasar mental yang kokoh," katanya.

Di Kota Padang Panjang, kata Winarno, sudah ada beberapa program pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba. Di antaranya Kelurahan Bersih Narkoba dan Sekolah Bersih Narkoba. Selanjutnya bersama Forkopimda pihaknya juga melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Mari kita sama-sama memberantas narkoba. Jauhkan generasi muda kita dari narkoba. Katakan tidak terhadap narkoba," tuturnya.

Sementara itu Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, S.STP, M.Si dalam laporannya mengatakan, peringatan HANI dilaksanakan guna mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus bertujuan membangun kesadaran bahwa narkoba adalah barang berbahaya.

"Harapan kita bersama, semoga peringatan HANI 2024 dan Launching Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini semakin menggelorakan semangat kita dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba. Serta meningkatkan rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan bangsa di Padang Panjang, Sumatera Barat dan Indonesia," tutupnya. (Cigus/Lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru