Penulis: Harris/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG — Pemerintah Kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) gelar Sosialiasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengawasan Berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Rabu (10/7/2024) hingga Kamis (11/7/2024) di Hotel Rangkayo Basa.
Diikuti 60 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kegiatan ini salah satunya bertujuan mendorong peningkatan legalitas. Pelaku UMKM diajak mengurus perizinan lantaran legalitas usaha memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi mereka.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako, Ewasoska, SH saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, sosialisasi dan bimtek ini sangat penting, memastikan UMKM dapat beroperasi secara legal, efisien dan kompetitif. Pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Ewasoska berharap bimtek itu bisa membantu meningkatkan daya saing pelaku UMKM yang memahami dan mematuhi peraturan perizinan dan pengawasan berusaha. UMKM hendaknya memiliki daya saing lebih tinggi, dapat beroperasi lebih profesional, meningkatkan reputasi dan kepercayaan konsumen.
"Bimbingan teknis memberikan pelatihan dan edukasi yang dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi pelaku UMKM. Ini mencakup aspek manajerial, teknis dan operasional yang esensial untuk keberlanjutan usaha," ujarnya.
Lebih lanjut, pemahaman yang baik terkait perizinan dan pengawasan perizinan berusaha, dapat meminimalisir risiko hukum dan operasional. Ini membantu dalam menciptakan lingkungan usaha yang lebih aman dan terjamin. Lalu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal bila UMKM berkembang dengan baik dan teratur.
"Tentunya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal. Penyerapan tenaga kerja meningkat dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bertambah," tuturnya. (Harris/Lex)
Komentar