Penulis: Rnd | Editor: Marjeni Rokcalva
PAINAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, mengingatkan pengawas kecamatan dan jajarannya terus melakukan pengawasan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara sampai tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten, pemungutan suara ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pascaputusan MK.
" Keberadaan pengawasan dalam setiap tahapan penting dalam rangka memastikan pelaksanaan PSU sesuai ketentuan peraturan Perundang Undangan, " kata Afriki Musmaidi, Minggu (14/7/2024).
Menurutnya untuk memastikan keberadaan pengawasan disetiap tahapan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, membentuk tim Supervisi dan Monitoring. Tim menyebar di 15 kecamatan.
Sebagaimana diketahui pelaksanaan PSU telah terlaksana di 1640 TPS di 182 Nagari dan 15 kecamatan, Sabtu (13/7/2024).
Menurut Afriki, secara umum proses pemungutan dan Penghitungan suara di TPS sudah berjalan baik, namum masih ada beberapa catatan yang temui di lapangan, seperti kurangnya partisipasi masyarakat untuk penggunaan hak pilih di PSU DPD Sumbar ini, berbeda pada pelaksanaan Pungut Hitung di tgl 14 Februari kemaren. Selain itu, petugas KPPS dan PPS terlihat kaku di lapangan terkait pemahaman teknis. (Rnd)
Komentar