PSU DPD RI, Gubernur Sumbar Mahyeldi Mencoblos di TPS 12 Jati Baru

Penulis: Adpsb/Cen | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan DPD RI di Sumatera Barat (Sumbar). Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah salurkan hak pilih di (Tempat Pemungutan Suara) TPS 12, Kampus STISIP Imam Bonjol Padang, di Kelurahan Jati Baru, Kota Padang, sekitar pukul 08.14 WIB.

Hingga pukul 09.30 WIB, antusiasme masyarakat menyalurkan hak pilihnya di TPS tersebut masih rendah. Itu tampak dari daftar hadir yang diisi Mahyeldi, dirinya tercatat sebagai pemilih nomor urut sepuluh.

"Sekarang sudah pukul 9.30 WIB, masyarakat masih sepi. Saya berharap menjelang pukul 11.00 WIB nanti, tingkat kehadiran masyarakat bisa maksimal," harap Mahyeldi usai melakukan pencoblosan surat suara di TPS 12 Kelurahan Jati Baru, Kota Padang, Sabtu (13/7/2024).

Baca Juga


Mahyeldi pun kemudian, mengungkap sejumlah upaya yang telah dilakukan pihaknya untuk mendongkrak tingkat partisipasi pemilih dalam PSU DPD RI di Sumbar. Mulai dari menerbitkan Surat Edaran Gubernur, sosialisasi diberbagai media sampai berkoordinasi intensif dengan KPU daerah, disebutnya telah dilakukan.

"Kita telah berupaya maksimal untuk meningkatkan partisipasi pemilih, ada Surat Edaran, ada imbauan melalui media, dan kita juga sudah koordinasi intensif dengan KPU. Itu semua, menunjukkan komitmen kita untuk suksesi PSU ini," ungkap Mahyeldi.

Tampak, Mahyeldi beserta istri, Harneli Bahar Mahyeldi berangkat menuju TPS dengan berjalan kaki dari kediamannya, demgan didampingi oleh Kepala Biro Adpim Sumbar, Mursalim.

Kedatangan orang nomor satu di Sumbar itu, disambut pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Keduanya langsung diarahkan petugas KPPS, menjalani mekanisme pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelum meninggalkan lokasi TPS, Mahyeldi sempat bercengkrama dengan beberapa orang pemilih yang baru saja sampai di lokasi pemilihan. Ia mengingatkan masyarakat akan pentingnya menyalurkan hak pilih untuk menentukan arah pembangunan kedepan, baik di Sumbar maupun nasional. (Adpsb/Cen)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru