Penulis: ET | Editor: Ermanto
PADANG -- Program Studi Sastra Indonesia FBS Universitas Negeri Padang menjalin kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatra Barat. Naskah Kerja sama dan Implementasi kerja sama ditandatangani pada Selasa, (16/7) di Kantor KPID Sumatra Barat, Jalan K.H. Ahmad Dahlan 31 Padang.
Demikian disampaikan oleh Koordinator Program Sastra Indonesia FBS UNP, Dr. Zulfadhli, S.S., M.A. kepada wartawan portal beritaminang.com pada Selasa (16/7) di Kantor KPID Sumatra Barat, Jalan K.H. Ahmad Dahlan 31 Padang.
"Kerja sama dengan berbagai instansi terus kita kembangkan dalam berbagai bentuk kegiatan kolaboratif, di antaranya kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan kegiatan Magang. Di samping itu, kerja sama ini juga sangat penting dalam upaya pengembangan program studi dan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU)," jelas Zulfadhli.
Baca Juga
- Prodi S2 Pindo FBS UNP dan Prodi S2 dan S3 Pindo UNDIKSHA Tandatangani Kerja Sama
- Pimpinan Prodi S3 IKB FBS UNP dan Pascasarjana UNDIKSHA Bali Tandatangani Kerja Sama
- Kominfo Padang Panjang dan RRI Sepakat Jalin Kerja Sama Penyebarluasan Informasi
- Dekan FBS UNP dan Dekan FKIP Unram Lakukan Penandatanganan Naskah Kerja Sama
- Dekan FBS UNP dan Kepala Diskominfo Kota Bukittinggi Tandatangani Naskah Kerja Sama
Lebih lanjut dijelaskan Zulfadhli bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk mengasah dan mengembangkan pengetahuan yang sudah didapat melalui kegiatan perkuliahan di kelas.
"Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat menerapkan pengetahuan yang dimiliki serta sebagai bentuk pengalaman awal dalam memasuki dunia kerja" tambah Zulfadhli.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatra Barat. Robert Cenedy, S.P., S.H., M.H. menyampaikan apresiasi dan menyambut baik terselenggaranya kerja sama ini.
"Kami di KPID Sumbar menyambut baik adanya sinergi antara perguruan tinggi dengan lembaga KPID dalam bentuk kerja sama ini. Semoga kerja sama ini dapat dimplemenatasikan dalam berbagai kegiatan dengan melibatkan kedua belah pihak, "tambah Robert Cenedy. (ET)
Komentar