Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Walikota Bukittinggi diwakili Kepala Dinas Kesehatan Linda Faroza membuka dengan resmi Bimbingan teknis ( Bimtek) pendampingan regulasi, bagi tenaga apotek pada sarana pelayanan kefarmasian (Saryanfar),di Grand Royal Denai, Senin (22/07).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Linda Faroza, didampingi Kabid PSDK, Sanora Yuder, mengatakan, Kegiatan tersebut digelar Pemerintah Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan, dalam rangka meningkatkan derajat dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Pendampingan regulasi yang diberikan Dinas Kesehatan Bukittinggi, merupakan kegiatan pembinaan untuk pelaku usaha oleh instansi pemerintah terutama instansi penerbit izin.
Baca Juga
- Warga Kelurahan Kotopanjang Padang Sepakat Menangkan Paslon Y.B.Dt. Parmato Alam - Ahmad Ridha.
- Pjs Wako Bukittinggi Kunjungi Warga Positif TB Dan Berikan Motivasi Agar Minum Obat Berkelanjutan
- Pjs Wako Bukittinggi, Dorong Percepatan Digitalisasi Informasi Pariwisata dan Promosi UMKM
- Seluruh Dinas Dukcapil se Sumbar Wajib Buka Layanan KTP-el Pada Hari-H Pilkada 2024
- Pjs Ketua TP PKK Ny.Hj, Merry Hani Rustam Buka Pelatihan Tata Rias DWP Kota Bukittinggi
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas pengelola apotek dan toko obat, sehingga pengelolaan sarana pelayanan kefarmasian seperti apotek dan toko obat, terlaksana sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas pengelola apotek dan toko obat. Sehingga pelayanan kefarmasian terutama apotek dan toko obat yang memenuhi standar dapat diwujudkan," ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh apoteker penanggungjawab atau tenaga teknis kefarmasian, penanggungjawab fasilitas pelayanan kefarmasian, tenaga kefarmasian lainnya, serta pemilik apotek dan toko obat. Peserta diberikan materi oleh Dinas Kesehatan, Balai POM / DPMPTSP/ organisasi profesi (IAI) setempat atau Instansi lain yang berkompeten.
( Yus)
Komentar