Penulis: Harris/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Tim Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Padang Panjang kembali melakukan penangkapan anjing liar guna mewaspadai penyebaran virus rabies yang dikhawatirkan warga.
Pantauan di lapangan, Senin (29/7/2024), tim yang diketuai KTU Puskeswan, Endrianto berupaya menangkap anjing liar beserta empat ekor anaknya. Sekolompok Hewan Penular Rabies (HPR) tersebut mengalami gigitan anjing lain yang berperilaku agresif, di RT 5 Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB).
Induk anjing itu masih dalam upaya penangkapan. Sementara empat ekor anaknya sudah berhasil disekap tim.
Baca Juga
- Isu Daging Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Los Daging Pasar Ibuh
- Dispangtan Padang Panjang Tuntaskan Vaksinasi Rabies Gratis di Seluruh Kelurahan
- Pemko Bukittinggi Berupaya Meningkatkan Pelayanan Di Bidang Pencegahan Rabies
- Kasus Rabies Meningkat, Pj Wako Payakumbuh Minta Warga Lakukan Vaksin Hewan Peliharaan
- Pemko Bukittinggi Siapkan 500 Dosis Vaksin Rabies Gratis Untuk Ratusan Hewan Peliharaan
Warga setempat resah, anjing berperilaku agresif juga sempat menggigit dua orang di pemukiman mereka, empat hari lalu, Jumat, (26/7/2024).
Dengan postur dan ciri yang sama yaitu berbulu hitam, mengenakan kala serta luka di sekitar leher, anjing tersebut diduga juga menggigit dua warga di Kelurahan Ekor Lubuk Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT), Ahad (28/7/2024). Warga setempat berhasil menangkap dan mengeksekusinya.
Tim Puskeswan kemudian mengambil sampel pada organ kepala anjing itu. Sampel dibawa ke laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi. Besok, Selasa (30/7/2024) paling cepat hasil sudah bisa diperoleh.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, di RT 10 Kelurahan Silaing Bawah, kasus gigitan anjing juga terjadi terhadap dua warga. Anjing berhasil ditangkap dan dieksekusi. Setelah memeriksa sampel di organ kepalanya, Balai Veteriner Bukittinggi menyimpulkan anjing itu negatif rabies.
"Kepada warga Kota Padang Panjang, silahkan hubungi, Call Center 082171297372. Segeralah melapor bila ada kasus gigitan anjing liar," kata Endrianto.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian, drh. Wahidin Beruh mengajak warga membawa peliharaannya yang belum divaksin rabies seperti anjing atau kucing segera ke Puskeswan.
"Pastikan anjing atau kucing yang dipelihara sudah divaksin rabies. Kalau belum, segera bawa ke Puskeswan untuk dilakukan vaksinasi. Kekebalan tubuh anjing atau kucing yang dihasilkan setelah divaksin ini butuh waktu 21 hari," katanya. (Harris/Lex)
Komentar